Hal itu disampaikan Sekertaris Pokja Adat MRP-PB, Mesakh Kombado saat dijumpai, Jumat pekan lalu. Menurutnya, pembentukan Pansus Papua DPD RI diharapkan mampu menyelesaikan sejumlah masalah di tanah Papua, salah satu desakan adalah pelanggaran HAM di Papua harus dituntaskan.
Pokja Adat, kata dia, sangat mendukung sepenuhnya kerja Pansus DPD RI, apalagi ketua Pansus Papua adalah Dr. Filep Wamafma, SH,M.Hum yang mana dia adalah putra asli Papua dan tentu saja memiliki sejuta pengalaman di bidang hukum, akademisi, politik dan pemahaman adat.
“Sekarang yang kita harapkan adalah bagaimana Pansus Papua ini bisa akomodir semua pihak masuk terlibat dalam hal pengungkapan masalah Papua selama ini. Artinya Pansus ini jangan hanya pengambilan data di satu dua pihak, namun kumpul informasi sampai ke masyarakat paling bawah dan para korban HAM,” pesan Kombado. (EN/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)