Tanggapan itu, dilayangkan Mayor melalui keterangan pers, Senin, (30/7/2019). Menurutnya, siapapun itu tidak boleh mengganggu kinerja Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan.
“Jangan ganggu Kinerja Kepala suku besar Arfak. Beliau selama ini melihat dan bekerja dengan hati dan kasih itu maknanya dalam, harus dihargai dan dihormati,” sebut Mayor.
Dia menjelaskan bahwa, masih banyak hal yang harus dikerjakan Dominggus untuk melayani masyarakat Papua Barat.
“Kami mendukung kinerja beliau untuk melayani dan membangun masyarakat Papua Barat. Kalau ada yang kurang mengerti atau harus ditanyakan sebaiknya ke Kantor Gubernur dan minta waktu bicara dgn Beliau,” jelas Mayor.
Menurutnya, seorang Gubernur Dominggus Mandacan, bisa diajak bertemu dan berdiskusi. “Jadi jangan ada yang berpura-pura diam dan mainkan isu dibelakang-belakang bisa berpotensi konflik nantinya,” tuturnya. (ALW/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)