Tim PKBM yang melibatkan perawat dari Kodam XVIII/Kasuari dan Polda Papua Barat ini, akan fokus melayani masyarakat di Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat.
Penanggungjawab Tim PKBM Maybrat, dr. Siti Ramlah Saefoeddin mengatakan pelayanan kesehatan yang dilakukan adalah meliputi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah tangga, di sekolah dan di tempat umum.
“Misalnya untuk di sekolah, kita akan mempelajari anak sekolah bagaimana menyikat gigi yang baik, cuci tangan pakai sabun dan pola perilaku hidup sehat lainnya,” ujar dr. Siti, Senin, (22/7/2019).
Lanjut, kata dia petugas gizi juga akan menimbang bayi, balita, meningkatan kesadaran mengenai pentingnya ASI bagi anak 0-6 bulan, penggunaan jamban sehat, memberantas jentik nyamuk, konsumsi buah dan sayur serta melakukan aktivitas fisik.
“Terkait pemeriksaan ibu hamil, karena di tim kita tidak ada bidan jadi nanti kami harus konfirmasi ke Kabupaten, kalau mereka siap bidan maka kita akan laksanakan juga pemeriksaan ibu hamil,” jelasnya.
dr Siti mengakui, pada kegiatan PKBM di Kampung Kamat, pihaknya mempersilahkan warga di Kampung yang lokasinya tak jauh di Kampung Kamat untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan jika dibutuhkan. “Yah kita silahkan saja, jika di Kampung lain ingin mendapatkan pelayanan,” ungkapnya.
Terkait, persiapan obat-obatan, dr. Siti mengaku, stok untuk pelayanan di Kampung Kamat sangat cukup.
“Pengalaman teman-teman yang sudah layani di 6 Kabupaten, obat tersisa. Sehingga kita sepakat apoteker buat berita acara serahterima dan kita tinggalkan buat puskesmas di lokasi Kampung itu berada, kecuali alat kesehatan kita tidak tinggalkan,” tutur dr. Siti.
Untuk diketahui, program PKBM Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat pada tahun ini dilaksanakan di 7 daerah terpencil di Kabupaten Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, Raja Ampat,Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw dan Maybrat. (ALW/ON).
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)