“SMP 1 Biak Barat mengapresiasi tentang program sekolah inklusi dimana berkat dukungan dari pak Sergius Womsiwor (penggagas sekolah inklusi,red), maka kami juga bisa mengadvokasi anak-anak yang berkebutuhan khusus untuk belajar dalam sekolah inklusi,”ungkapnya via telepon selulernya, kemarin.
Mirino menjelaskan sebelumnya pihaknya mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus dalam kelas reguler, namun pembelajaran tersebut tidak memberikan dampak signifikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, setelah pihaknya mengikuti pelatihan yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baru pihaknya menyadari tentang sekolah inklusi.
“Ada sebuah rencana kedepan SMN 1 Biak Barat bakal menjadi sekolah inklusi dan juga didorong menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT), untuk sebuah tingkatan kerja yang lebih tinggi. Pada prinsipnya guru-guru di sekolah kami siap untuk bagaimana membantu proses belajar mengajar dalam sekolah inklusi ini,”jelasnya.
Dikatakan, sekolah inklusi ini menjadi sekolah percontohan yang juga diharapkan menarik minat dari anak-anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah di sekolah tersebut.
“Dari hasil pemetahan yang dilakukan pihaknya, maka terdapat 20 anak berkebutuhan khusus yang akan mengikuti pendidikan di sekolah inklusi tersebut. Saya baru koordinasi dengan Ketua Komite Sekolah diminta beliau mendukung penuh rencana kami ini semoga apa yang menjadi komitmen kita bersama dalam memberikan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dapat terjawab,”katanya.
Sementara itu, Penggagas Sekolah Inklusi , Sergius Womsiwor menambahkan bahwa berkat dukungan dan kerja keras dari Kepsek SMPN 1 Biak Barat dan jajaran sehingga sekolah inklusi pertama boleh hadir di Biak secara khusus dan wilayah adat Saireri secara umum.
“Nah kedepan kita harapkan ini dapat berbasis wilayah adat, agar pemerataan pendidikan layanan khusus atau pendidikan inklusi bagi anak-anak berkebutuhan khusus dapat berjalan dengan baik,”bebernya.
Sergius mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terhadap sekolah inklusi sehingga anak-anak berkebutuhan khusus di Biak Numfor dapat terlayani dengan baik melalui sekolah inklusi tersebut. (YAN/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)