Jumat, April 18, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj 1440 H, Himpunan Mahasiswa Muslim FPIK Unipa Diingatkan Makna Sholat Lima Waktu

Orideknews.com, MANOKWARI – Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1440 H, Himpunan Mahasiswa Muslim (HMM) Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan (FPIK) UNIPA, menggelar tausiah dengan tema, jadikan Isra Mi’raj sebagai momentum menerapkan makna sholat lima waktu dalam kehidupan sehari-hari, di ruang rapat FPIK, Sabtu,(6/3/2019).
Ustadz Abdurrahman dalam ceramahnya, menceritakan perjalanan Nabi Muhammad saw, menuju langit ketujuh untuk menerima perintah sholat dan di langit ke tujuh para Nabi dan malaikat sudah menunggu Rasulullah untuk melakukan sholat bersamaan sebelum menghadap Allah SWT.
 “Celakalah orang-orang yang sholat, yaitu orang yang lalai dari sholatnya (QS. al-ma’un : 4-5). Contohnya orang-orang yang menunda-nunda sholat hingga keluar waktu,” pesan Ustadz Abdurrahman.
Foto bersama usai Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1440 H, Himpunan Mahasiswa Muslim (HMM) Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan (FPIK) UNIPA.
Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Muslim FPIK, Kaimudin Kelkusa saat dihubungi via whatsApp mengaku perayaan Isra Mi’raj 1440 Hijriyah untuk mengingatkan kembali sejarah perjalanan Rasulullah Nabi Muhammad SAW untuk menerima perintah sholat.
“Selain itu juga, dengan kegiatan ini kita selaku umat islam perlu untuk belajar mendalami pengetahuan tentang sejarah Isra dan Mi’raj dan saling mengaingat sesama dalam hal beribadah,” ujar Kaimudin.
Dia juga menyapaikan rasa terima kasihnya pada semua pihak yang telah membantu dalam terselenggaranya kegiatan tersebut, ia juga berharap semoga HMM FPIK lebih eksis dan lebih baik untuk melakukan kegiatan-kegiatan kedepannya.(BAC/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)