Orideknews.com, BIAK, – Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Markus O Mansnembra mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sesuai aturan.
Hal tersebut, dikatakan Mansnembra saat apel gabungan dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor, Senin, (14/1/2019) di halaman kantor Bupati.
“Mari ASN kita bekerja sesuai ketentuan, peraturan perundang-undangan yang berlaku, berani katakan tidak untuk yang tidak benar,” beber Sekda Mansnembra.
Ia berharap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pengambil kebijakan untuk memberikan contoh dalam melayani masyarakat Biak Numfor. (Redaksi/HumasProBiak)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)