Orideknews.com, JAYAPURA, – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih berhasil menangkap 2 truk kontainer pengangkut minuman keras (miras) di Pelabuhan Jayapura, Kamis (21/06/2018).
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf M.Aidi kepada wartawan di markas Pomdam Cenderawasih mengatakan informasi soal adanya pengiriman miras dalam jumlah besar ke Jayapura ini sudah didapatkan pihaknya beberapa hari sebelum lebaran.
“Kita dapat informasi adanya pengiriman miras dalam jumlah besar ini sebelum lebaran. Sejak adanya informasi tersebut prajurit kami langsung mengintai dan memastikan dalam kontainer yang mana. Setelah dipastikan, prajurit kami yang bertugas lalu menunggu pihak mana yang bakal mengangkut miras tersebut” katanya, Kamis (21/06/2018) malam.
Lanjutnya, begitu tahu ada truk yang mengangkut miras dalam kontainer tersebut, prajurit Pomdam langsung menangkap dua sopir yang bakal membawa miras tersebut keluar dari Pelabuhan Jayapura.
Dikatakannya, setelah kedua sopir tersebut dimintai keterangan, baru diketahui bahwa miras dalam jumlah besar ini akan diantarkan ke gudang CV. Sumber Makmur.
“Kedua sopir ini sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Soal legalitas miras ini kami akan serahkan kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah karena itu bukan kewenangan kami. Kami hanya membantu mengamankan” kata Kapendam.
Diungkapkannya, penangkapan miras dalam jumlah besar ini juga merupakan salah perwujudan dari penandatangan pakta intergritas dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait pencegahan perdaran miras di Provinsi Papua. (AB/ON)