Orideknews.com, MANOKWARI – Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Nortbertus menyoroti kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manokwari. Menurutnya, walaupun menjalankan Ibadah Puasa, kinerja ASN di Pemerintahan harus maksimal.
Nortbertus mengakui, menemukan beberapa kantor di Pemerintahan Kabupaten Manokwari, dimana ASN sudah meninggalkan kantor pada jam kerja.
Padahal kata Nortbertus, Pemerintah daerah telah memberikan dispensasi waktu pulang yang lebih awal karena bulan puasa.
“ Masyarakat mengeluhkan sulit bertemu dengan pegawai tertentu apalagi jika memiliki jabatan fungsional di Kantor dengan alasan pegawai tersebut menjalankan ibadah puasa sehingga pulang lebih awal,” Ujarnya melalui rilis yang diterima www.orideknews.com, Kamis, (31/5/2018).
Dirinya menjelaskan, dengan meninggalkan kantor akhirnya pelayanan bagi masyarakat terhambat. “Masyarakat yang hendak mengurus keperluan mereka harus kembali siang dan menemukan pegawai tidak kembali untuk menjalankan tugas.” Ucapnya.
hal tersebut, kata Nortbertus, terjadi selama minggu sejak awal puasa dimulai, sehingga Ia berharap Kepala OPD dapat melihat hal tersebut agar pelayanan di Kantor tetap maksimal meskipun sedang berada di bulan puasa
“Bulan puasa ini menjadi bulan yang baik sehingga diharapkan ASN dapat bekerja seperti layaknya hari biasa, puasa bukan menjadi penghalang untuk menjalankan kinerja secara maksimal, tetapi hendaknya bekerja dijadikan sebagai ibadah,” tutup Nortbertus. (RED/ON)