Orideknews.com, MANOKWARI – Mewakili masyarakat adat di Provinsi Papua Barat, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Yan Athon Yoteni minta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut moratorium pemekaran daerah. Menurut Yoteni, Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki daerah kekhususnan di negara ini berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus.
Atas UU tersebut, maka masyarakat asli Papua minta pemekaran daerah otonomi baru (DOB) sesuai amanat UU otsus. Sebab tanah Papua, khususnya di daerah Papua Barat masih sangat luas dan banyak daerah yang belum terbuka untuk akses transportasi.
“Kami mewakili masyarakat asli Papua di kursi parlemen Papua Barat minta kepada Presiden untuk mencabut moratorium pemekaran sehingga usulan pemekaran daerah otonomi baru di tanah Papua bisa dijawab,” kata Yoteni dibalik telepon, Jumat (15/12).
Terkait dengan usulan pemekaran DOB di Provinsi Papua Barat, maka dirinya mendukung adanya usulan pemekaran Kuri Wamesa dan Sebyar, termasuk usulan DOB lainnya. Ia berpendapat bahwa pemekaran bukan karena kepentingan elit politik, namun karena kebutuhan masyarakat sesuai aspirasi.
Dia mengatakan, di balik pemekaran ada pentingnya, sebab membuka lapangan kerja dan upaya pelayanan pemerintah lebih dekat kepada masyarakat. Disamping itu Papua sudah banyak berkontribusi kepada negara dengan hasil kekayaan bumi, maka wajar saja kalau masyarakat Papua minta pemekaran daerah.
Sebelumnya, anggota DPR Papua Barat, Robby Melianus Nauw minta pemekaran DOB Provinsi Papua barat Daya yang kini sudah ada di pemerintah Pusat, maka tinggal menunggu kapan dijawab oleh pemerintah Pusat setelah moratorium pemekaran dicabut. Hal senada disampaikan aktivis Papua, Janzen Kareth. [***]