Orideknews.com, SORONG, – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat menggelar Workshop Pencegahan dan Pengendalian Malaria di Provinsi Papua Barat, 18-23 Maret 2021 di salah satu hotel di Kota Sorong.

Workshop tersebut dibuka oleh kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat yang diwakili Kepala Bidang P2P, dr. Nurmawati dan dihadiri Kepala Seksi P2M Dinkes Papua Barat, Edi Sunandar, ST.M.Si serta Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat, dr. Felix Duwit, M.Sc,MPH,Sp.Pd.

Kegiatan itu diikuti oleh peserta sebanyak 35 orang asal kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, kota Sorong, kabupaten Sorong, Teluk Wondama, Sorong Selatan, serta peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Tim Advokasi dan Penilai Mandiri Eliminasi Malaria Papua Barat.

Ketua panitia pelaksana kegiatan, Billy G Makamur mengatakan, Dinkes Papua Barat terus melakukan upaya percepatan guna terwujudnya eliminasi malaria pada tahun 2027 mendatang.

Billy menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti peningkatan kapasitas tenaga mikroskopis malaria, penemuan kasus malaria diobati dengan Artemisinin Based Combination Therapy (ACT), pelaksanaan screening massal, Mass Blood Survey.

Selanjutnya, melalui program Bela Kampung kasus positif malaria diselediki dengan penyelidikan epidemology, penyemprotan rumah di wilayah endemis tinggi. Kemudian distribusi kelambu secara rutin dan massal dan pemberdayaan kader malaria.

Pada tahun ini jelas Billy Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat juga akan melakukan pelatihan kader malaria sebanyak 183 kader. Maka dibutuhkan penyamaan persepsi dalam melaksanakan pelatihan kader sehingga kader yang dilatih dapat disesuaikan dengan kondisi dan tugas yang diharapkan.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, meningkatkan kapasitas pengelola program malaria dan petugas medis dalam tata laksana kasus malaria dan membentuk tim fasilitator pelatihan kader malaria Papua Barat,” jelas Billy.

Kegiatan tersebut, tambah Billy menghadirkan narasumber dari Dinkes Papua Barat, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Papua Barat dan Tim Pokja Tata Laksana kasus malaria Papua Barat. (ALW/ON)

Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)