Orideknews.com, MANOKWARI – Sebanyak 15 mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari melakukan praktek kerja lapangan (PKL) I di Taman Tekhnoogi Pertanian (TTP) kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istinewa Jogjakarta, mahasiswa tersebut akan melakukan PKL atau magang agribisnis selama 20 hari.
Sugiono, selaku Penanggungjawab di TTP kabupaten Gunung Kidul Provinsi D.I Yogyakarta menjelaskan, keberadaan TTP salah satu visi misinya sebagai tempat magang dan penelitian, sehingga dia merasa bangga TTP bisa dikunjungi oleh mahasiswa Polbangtan Manokwari guna melakukan kegiatan magang.
“Kita berterimakasih kepada Polbangtan Manowkari, sudah menyempatkan waktu berkunjung disini (TTP, red), karena TTP sendiri salah satu visi misinya adalah sebagai tempat magang dan penelitian.” Ujarnya
Sugiono berharap, usai melakukan magang di TTP mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmunya di daerah masing-masing, serta menerapkan ilmu yang diperoleh kepada masyarakat terutama kepada para petani dan peternak.
“Sesudah mahasiswa melakukan magang disini (TTP, Red) harapannya tau ilmunya. Bagaimana di pertanian khususnya pasca panen pengolahan terutama di TTP ini adalah temanya integrasi Kakao, kambing PE. Kita di TTP khususnya di pengolahan pabrik ini untuk mengolah hasil pasca panen terutama kakao yang diolah menjadi cokelat, permen, bubuk, susu, kambing etawa dan masih banyak lagi.” Ujarnya
Menurutnya, mahasiswa selama berada di TTP akan banyak mendapatkan pelajaran mulai dari pengelolaan pasca panen hingga pengolahan produk makanan.
“Harapannya kedepannya, mahasiswa ini bisa dikembangkan ke daerah masing-masing, serta dapat diterapkan kepada masyarakat khususnya bagi petani kakao maupun peternakan kambing PE.”Ungkapnya
Menurutnya, setelah berada beberapa hari di TTP, mahasiswa PKL 1 Polbangtan telah melakukan berbagai hal, dan mampu berkembang dengan baik. Sehingga ketika usai melakukan magang di tempat tersebut mahasiswa dapat menyerap ilmu yang telah diterimanya.
“Selama disini, mahasiswa sudah mampu mengolah produk sendiri, seperti cokelat, permen dan lainnya.” Tutup Sugiono. (RR/ON)
Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)