Minggu, Juli 6, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Data PMTB Diharapkan Dukung Iklim Investasi Ekonomi dan Lapangan Kerja

Sosialisasi Penyusunan Disagregasi Matriks PMTB di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi Papua Barat, pada Kamis (15/3/2018). (Foto:RED)
Orideknews.com, Manokwari – Investasi di suatu daerah merupakan satu diantara instrumen penggerak perekonomian. Industri akan tumbuh jika investasinya pun tumbuh dan pasarnya makin luas. Investasi yang besar namun tidak efektif merupakan investasi yang kurang ideal, karena itu untuk mendukung terciptanya investasi yang lebih efektif diperlukan pemetaan data yang mutakhir. Diantaranya memetakan investasi termasuk melalui data Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi fisik yang sudah ada dan dimiliki di suatu daerah.

Hal ini disampaikan kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Endang Retno Sri Subiandini, dalam Sosialisasi Penyusunan Disagregasi Matriks PMTB di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi Papua Barat, pada Kamis (15/3)

Endang menjelaskan, sesuai Program Prioritas Pemerintah yaitu perbaikan iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja, dibutuhkan teraedianya data PMTB yang terdisagregasi.
Dari data PMTB yang di disagregasi para stakeholder baik pemerintah, pelaku perekonomian dan investor bisa mendapatkan data lebih lengkap untuk menyusun kebijakan maupun strategi bisnisnya.

Selain itu, data PMTB yang di disagregasi pun bermanfaat sebagai alat ukur yang handal untuk mengevaluasi dan mengukur kontribusi investor dalam capaian pembangunan secara periodik.

“Data ini juga berguna untuk penghitungan stok capital berdasarkan lapangan usaha,” Paparnya.

Endang menyebut, di Papua Barat, survei tersebut akan dilaksanakan di 13 kabupaten/kota, dengan sample terpilih sebanyak 578 responden, yang akan digelar pada awal April hingga akhir Juni 2018.

Kegiatan survei tersebut melibatkan sebanyak 61 orang petugas yang terdiri dari pegawai PBS dan mitra BPS yang ada di Papua Barat.

Objek survei untuk disagregasi PMBT tidak hanya terbatas pada sektor korporasi namun juga sektor pemerintah, korporasi non finansial, sektor rumah tangga hingga lembaga non profit yang melayani rumah tangga.

“Pelaksanaan akan dilakukan pada Bulan April hingga Bulan Juni 2018 dan pengolahan data dimulai Bulan Mei hingga Bulan Juli 2018,” katanya

Sementara Sekda provinsi Papua Barat, Drs. Nataniel Mandacan dalam sambutannya berharap dengan dilaksanakannya survei ini dapat menghasilkan data rinci penambahan dan penggunaan barang modal menurut jenis, aset sektor institusi dan lapangan usaha sebagai dasar perumusan berbagai kebijakan dan analisis investasi secara makro maupun mikro. (RED/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)