Orideknews.com, MANOKWARI – Fenomena pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor masih menjadi persoalan serius di Papua Barat. Keterbatasan transportasi umum hingga pengaruh media sosial disebut sebagai faktor utama yang mendorong kondisi tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Arief Bahtiar di kantornya, Rabu, (8/4/26).
Ia menjelaskan, banyak pelajar terpaksa membawa kendaraan sendiri karena tidak tersedianya angkutan umum yang layak untuk menunjang aktivitas ke sekolah. Di sisi lain, orang tua yang bekerja juga tidak selalu dapat mengantar anak-anak mereka.
“Ini menjadi alasan klasik. Anak-anak mau sekolah, tapi tidak ada transportasi. Kalau pun ada, kondisinya tidak layak. Sementara orang tua sibuk bekerja,” ujarnya.
Selain itu, Arief menyentil kuatnya pengaruh media sosial terhadap perilaku anak-anak. Menurutnya, kebebasan akses informasi membuat anak di bawah umur mudah terpengaruh untuk mencoba mengendarai kendaraan setelah melihat teman sebaya melakukan hal serupa.
Untuk mengatasi persoalan ini, pihaknya berharap pemerintah daerah agar menyusun program transportasi sekolah yang terencana dan berkelanjutan.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi guna menyampaikan hal tersebut kepada gubernur.
“Perlu ada grand strategi, khususnya untuk sekolah-sekolah yang memang membutuhkan angkutan bagi siswa. Ini harus dirancang secara serius ke depan,” terangnya.
Di sisi lain, ia mengakui adanya dilema yang dihadapi aparat di lapangan. Penegakan hukum melalui razia dan penindakan seringkali mendapat keluhan dari masyarakat karena keterbatasan transportasi. Namun jika tidak dilakukan penertiban, risiko kecelakaan lalu lintas justru meningkat.
“Kalau kita tindak, masyarakat mengeluh. Tapi kalau kita longgarkan, angka kecelakaan bisa naik. Ini dilema, tapi tetap harus kita sikapi secara bijak,” katanya.
Arief juga mengingatkan koordinasi lintas pemerintah daerah, mengingat kewenangan pengelolaan pendidikan di Papua Barat berada di tingkat kabupaten. Hal ini berbeda dengan daerah lain yang sebagian kewenangan pendidikan berada di provinsi.
Sebagai langkah jangka panjang kedepan, pihaknya juga mendorong penguatan pendidikan karakter di sekolah, khususnya terkait kesadaran berlalu lintas sejak dini.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi. Kami terus berupaya agar kesadaran tertib berlalu lintas bisa ditanamkan sejak tingkat SD, SMP, hingga SMA,” tuturnya. (ALW/ON).



