Orideknews.com, MANOKWARI, – Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, soroti sejumlah tender proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini belum dilaksanakan.

Gubernur menyampaikan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah diterima seluruh OPD sejak 4 Februari 2026. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap perangkat daerah segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah dianggarkan, terutama pelaksanaan tender proyek.
“DPA sudah diterima sejak 4 Februari 2026. Proyek-proyek yang ada di OPD harus segera ditindaklanjuti, dalam arti dilaksanakan proses tendernya,” ungkap Gubernur.
Ia juga menyinggung Surat Keputusan (SK) Pokok pikiran (pokir) pengadaan yang hingga kini belum ditandatangani. Menurutnya, dokumen tersebut harus segera diproses agar tahapan lelang proyek dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak menghambat realisasi kegiatan pembangunan.
“SK pokir sampai sekarang belum saya tanda tangani. Segera dilaksanakan agar lelang proyek-proyek ini bisa segera berjalan,” ujarnya.
Gubernur mengingatkan pengalaman pada tahun anggaran 2025, di mana keterlambatan pelaksanaan kegiatan berdampak pada tidak maksimalnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada akhir tahun. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh terulang pada tahun 2026.
“Kita belajar dari tahun 2025. Penyerapan APBD pada akhir tahun tidak maksimal karena terlambat. Jangan sampai hal yang sama terjadi lagi pada 2026,” katanya, Senin, (2/3/26). (ALW/ON).



