Orideknews.com, Manokwari — Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Pusat, Dr. Hj. Syifa Fauzia, M.Arts, menegaskan bahwa tidak pernah ada dualisme kepemimpinan dalam tubuh BKMT Papua Barat. Menurutnya, Pengurus Pusat BKMT hanya mengeluarkan satu Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar sah kepengurusan wilayah.

Hal tersebut disampaikan Dr. Hj. Syifa Fauzia kepada awak media usai pelantikan Pengurus Wilayah BKMT Papua Barat masa bakti 2024–2029, yang berlangsung di salah satu hotel di Manokwari, Papua Barat.
Ia menjelaskan, sejak awal BKMT tidak pernah menetapkan dua kepengurusan dalam satu wilayah. Kepengurusan yang sah di Papua Barat merupakan hasil dari musyawarah organisasi, laporan Pengurus Daerah (PD), serta rangkaian dialog dan mediasi yang telah dilakukan Pengurus Pusat.
“BKMT ini lahir dari semangat kekeluargaan dan persaudaraan. Selama 45 tahun perjalanan organisasi, setiap perbedaan pendapat selalu diselesaikan melalui musyawarah,” ujar Syifa Fauzia.
Menurutnya, dinamika yang terjadi di Papua Barat merupakan pengalaman pertama selama lebih dari 10 tahun kepemimpinannya sebagai Ketua Umum, bahkan belum pernah terjadi sejak BKMT didirikan. Namun demikian, Pengurus Pusat tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran lisan dan tertulis, nasihat personal, hingga diskusi dengan berbagai pihak.
Atas dasar tersebut, Pengurus Pusat BKMT kemudian memutuskan untuk menggelar Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) pada akhir tahun lalu, yang menghasilkan kepengurusan baru BKMT Papua Barat. Kepengurusan tersebut kini secara resmi dipimpin oleh Novia Utami Manaray, S.Hum, bersama seluruh jajaran pengurus yang telah dilantik.
Syifa Fauzia menyatakan, BKMT merupakan organisasi independen yang tidak menjanjikan keuntungan materi, jabatan, maupun kepentingan pribadi. Seluruh pengabdian di BKMT dilandasi niat tulus untuk berkhidmat dan memberi manfaat bagi umat.
“Ketua wilayah dipilih oleh Pengurus Daerah yang memiliki hak suara. Pengurus Pusat tidak melakukan intervensi. Tugas kami adalah membina, melantik, dan bekerja bersama untuk kemajuan organisasi,” tegasnya.
Dengan telah diterbitkannya SK kepengurusan baru dan dilaksanakannya pelantikan resmi, Syifa Fauzia menyebut kepengurusan lama telah berakhir, dan Pengurus Pusat hanya mengakui satu kepengurusan yang sah, yakni Pengurus Wilayah BKMT Papua Barat masa bakti 2024–2029 dibawah pimpinan Novia Utami Manaray, S.Hum.
Ia pun mengajak seluruh kader BKMT di Papua Barat untuk kembali bersatu, menjaga marwah organisasi, dan fokus menjalankan program keumatan demi kemaslahatan bersama. (ALW/ON).


