Rabu, Desember 3, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

RPKD Papua Barat 2025–2029 Dimatangkan, Pemprov Fokus Tekan Kemiskinan Ekstrem

Orideknews.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Papua Barat Periode 2025–2029.

Kegiatan ini dibuka Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (27/11/25).

Dikesempatan itu, Lakotani menyatakan, forum konsultasi rancangan awal RPKD merupakan arena strategis dalam merumuskan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan lima tahun ke depan.

Menurutnya, RPKD tidak sebagai dokumen perencanaan, tetapi komitmen kolektif untuk memastikan masyarakat Papua Barat, terutama Orang Asli Papua (OAP), dapat hidup layak, sejahtera, dan bermartabat.

Lakotani memaparkan lima tantangan utama yang harus direspons dalam penyusunan RPKD. Pertama, tingginya kemiskinan multidimensi yang tidak hanya terkait pendapatan, tetapi juga akses pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, perumahan layak, dan perlindungan sosial.

Kedua, ketimpangan wilayah di mana distrik-distrik terpencil dan pedalaman masih tertinggal dalam layanan dasar.

Tantangan ketiga adalah meningkatnya kerentanan sosial, di mana kelompok miskin hidup sangat dekat dengan garis kemiskinan dan mudah terdampak guncangan ekonomi, kesehatan, bencana, hingga konflik sosial.

Keempat, kualitas sumber daya manusia di Papua Barat yang masih perlu ditingkatkan, terutama pada dimensi pendidikan dan kesehatan ibu-anak.

Kelima, data spasial kemiskinan yang masih terbatas sehingga memerlukan penguatan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui dukungan Badan Pusat Statistik (BPS).

Wakil Gubernur mengingatkan lima arah kebijakan yang wajib menjadi fondasi RPKD 2025–2029. Pertama, penanggulangan kemiskinan harus berbasis data terpadu dan faktual. Kedua, pendekatan multi-sektor dan integratif harus diterapkan karena kemiskinan tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi.

Arah kebijakan ketiga adalah fokus pada percepatan penurunan kemiskinan ekstrem melalui pendampingan keluarga, intervensi layanan dasar, pemberdayaan ekonomi kampung, penguatan perempuan dan pemuda, hingga pembangunan rumah layak huni.

Keempat, intervensi penanganan harus berbasis wilayah sesuai karakteristik geografis, seperti pesisir, pulau kecil, pedalaman, dan daerah rawan bencana. Kelima, kolaborasi dengan mitra pembangunan seperti BI, BPS, perguruan tinggi, dan NGO lokal perlu diperluas.

Lakotani menyebutkan dokumen RPKD harus menghasilkan lima keluaran strategis seperti Arah kebijakan yang jelas dan terukur, termasuk target penurunan kemiskinan tiap tahun. Peta jalan (roadmap) penanggulangan kemiskinan lima tahun.

Integrasi program antar perangkat daerah yang memiliki kontribusi jelas. Rencana pendanaan yang mengoptimalkan APBD Provinsi serta sumber pendanaan lainnya seperti APBN, dana desa, CSR, dan dukungan pembangunan.

Mekanisme monitoring dan evaluasi terpadu sesuai amanat Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
Lakotani menutup sambutan dengan mengajak semua pihak bekerja secara kolaboratif.

“Kemiskinan bukan hanya angka, tetapi realitas kehidupan saudara-saudara kita yang menanti perubahan. Tanggung jawab itu berada di pundak kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Papua Barat, Billy Tanati, dalam laporannya menyampaikan penyusunan RPKD merupakan bagian dari rangkaian besar program pemerintah untuk memperkuat strategi penanganan kemiskinan.

RPKD kata dia akan menjadi pedoman utama kebijakan penanggulangan kemiskinan di Papua Barat selama periode 2025–2029. Billy menjelaskan bahwa penyusunan rencana ini melibatkan tiga kelompok peserta meliputi 17 perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan penanganan kemiskinan. Instansi strategis yang berperan dalam isu sosial-ekonomi, hingga Mitra pembangunan dari luar pemerintah daerah.

Pada kegiatan tersebut, peserta mendalami rancangan awal RPKD, arahan kebijakan dari Wakil Gubernur, serta diskusi lintas perangkat daerah untuk penyempurnaan dokumen.

Ia berharap hasil Rakornis dapat melahirkan peta penanggulangan kemiskinan berbasis spasial, penyelarasan indikator kinerja, dan penyempurnaan final terhadap draft RPKD.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bergerak bersama dengan panduan yang jelas melalui RPKD Papua Barat, sehingga pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih terarah dan terukur,” tutup Billy. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)