Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Orang Asli Papua (OAP) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik. Peluncuran ini dilakukan dalam momen Peringatan Otonomi Khusus Papua Tahun 2025.
Peluncuran IKD menjadi langkah strategis pemerintah Provinsi Papua Barat dalam mempercepat transformasi digital layanan administrasi kependudukan.
Sistem identitas digital ini bertujuan mempermudah akses layanan publik, meningkatkan keamanan data, mempercepat validasi identitas, serta mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.
“Dengan IKD, seluruh data kependudukan tersimpan secara digital sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada dokumen fisik. Sistem ini juga mendukung validasi data bagi pelayanan bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta administrasi lainnya,” ujar Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Menurutnya, penerapan IKD sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, khususnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik dan optimalisasi otonomi khusus untuk meningkatkan kesejahteraan OAP melalui penyediaan data terpilah sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Dikesempatan ini, Gubernur menyampaikan, tiga Fokus Implementasi yakni Inklusivitas, Keamanan Data, dan Kolaborasi. Pemerintah kabupaten lanjut Gubernur, diminta memberikan pendampingan khusus kepada masyarakat di wilayah pedalaman, kepulauan, dan komunitas adat agar tidak ada warga Papua Barat yang tertinggal.
Dinas Dukcapil di semua tingkatan wajib menjamin perlindungan dan keamanan data pribadi. Perbankan, dunia usaha, lembaga pendidikan, rumah sakit, dan instansi pemerintah diharapkan terhubung optimal dengan sistem IKD.
Selain itu, para bupati dan kepala Dinas Dukcapil diminta mempercepat perekaman KTP elektronik. Layanan jemput bola diperluas ke daerah terpencil, kampung, dan komunitas adat, dengan prioritas pada pemilih pemula, warga belum terekam, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah 3T.
“Perekaman e-KTP sebagai fondasi penting untuk perencanaan pembangunan, layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga persiapan pemilu dan pilkada,” terang Gubernur. (ALW/ON).


