Selasa, Desember 30, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

BKMT Pusat Tetapkan Muswilub Papua Barat, Konsolidasi Organisasi Jadi Fokus Utama

Orideknews.com, Manokwari — Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Pusat resmi menetapkan penyelenggaraan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) BKMT Papua Barat pada Minggu (8/11/2025). Keputusan ini diambil menyusul minimnya progres konsolidasi organisasi di tingkat wilayah, meskipun telah diberikan waktu perbaikan selama empat bulan.

Dalam arahannya, Ketua Umum PP BKMT, Dr. Hj. Syifa Fauzia, menegaskan bahwa Muswilub harus berlangsung aman, damai, dan tenteram agar menghasilkan keputusan terbaik bagi BKMT Papua Barat.

“Musyawarah ini insya Allah menjadi jalan keluar terbaik bagi BKMT se-Provinsi Papua Barat. Nilai-nilai yang diwariskan pendiri BKMT, Ustazah Tutty Alawiyah Al-Marhumah, harus terus dijaga untuk memastikan organisasi tetap stabil,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh peserta meluruskan niat, memperkuat kebersamaan, serta mengedepankan persatuan.

“Apa yang kita lakukan ini untuk mengharap ridha Allah. Mari berdiskusi dan bermusyawarah dengan hati bersih agar keputusan yang lahir membawa kemajuan bagi BKMT Papua Barat,” katanya.

Ketua Umum juga mengutip firman Allah, “Bertolong-tolonglah dalam kebaikan dan ketakwaan,” sebagai landasan berlangsungnya musyawarah.

Sekretaris Umum BKMT Pusat, Hj. Andalusia Eka Setiawati, menambahkan bahwa Muswilub merupakan ruang penting bagi pengurus dan peserta untuk menyampaikan gagasan secara terbuka dan bermartabat.

“Kami memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pemikiran dan masukan. Semoga forum ini menghasilkan keputusan melalui musyawarah mufakat,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa pelaksanaan Muswilub harus menjaga soliditas organisasi dan selalu berpegang pada nilai-nilai luhur BKMT.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana, Hayati Mansur, menjelaskan bahwa keputusan penyelenggaraan Muswilub tertuang dalam Surat Nomor 018/PP-DTNT/10-10/2025, diterbitkan di Jakarta pada 27 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut disebutkan, Ketua Wilayah BKMT Papua Barat telah diberi waktu empat bulan untuk melakukan pembenahan total, termasuk melaksanakan Rakerwil dan menyatukan kepengurusan. Namun hingga batas waktu berakhir, konsolidasi tidak menunjukkan hasil signifikan. Kepengurusan wilayah masih terbelah dan belum memenuhi amanat AD/ART BKMT terkait penyelesaian perselisihan organisasi.

Ia melaporkan bahwa Penetapan Muswilub mengacu pada AD/ART BKMT Pasal 11 tentang Perselisihan Organisasi, Ketetapan PP BKMT tanggal 10 Oktober 2025 dan SKB Pengurus Daerah BKMT Kabupaten se-Papua Barat Nomor 01/Estafan/Muswilub-BKMT/10/2025.

Muswilub BKMT Papua Barat mengusung tema “Melalui Musyawarah Wilayah Luar Biasa, Kita Wujudkan Kepengurusan BKMT Papua Barat yang Berakhlak, Amanah, dan Bersatu.” ini dihadiri Perwakilan Pengurus Pusat (Sekretaris Umum), Pengurus Wilayah BKMT Papua Barat, Pengurus Daerah kabupaten/kota dan Peninjau dan tamu undangan.

Hayati menyampaikan bahwa Muswilub ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menyatukan kembali BKMT Papua Barat setelah dinamika internal yang terjadi.

“Muswilub ini sangat penting untuk menata kembali organisasi agar lebih amanah dan profesional. Kami mohon doa dan dukungan semua pihak,” ujarnya.

Ia berharap Muswilub BKMT Papua Barat mampu melahirkan kepengurusan baru yang solid, harmonis, dan siap menjalankan program BKMT secara efektif di Papua Barat. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)