Sabtu, Oktober 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Senator Filep Wamafma: Itu Bukan Barang Haram, Tapi Simbol Kemuliaan

Orideknews.com, Teluk Wondama, – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Filep Wamafma, menegaskan bahwa aparat yang terlibat dalam pemusnahan mahkota Cenderawasih harus diberikan sanksi adat. Pernyataan ini disampaikan menyusul tindakan pembakaran mahkota Cenderawasih oleh aparat yang memicu kemarahan dan aksi protes di sejumlah wilayah Papua.

Saat ditemui di Aitumeri, Kabupaten Teluk Wondama, Sabtu (25/10/2025), Filep menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol kehormatan orang asli Papua (OAP).

“Mahkota Cenderawasih adalah simbol bahwa Tuhan memuliakan orang Papua. Ketika dijadikan simbol, itu menunjukkan harkat dan martabat orang asli Papua. Maka kalau dimusnahkan dengan cara dibakar, itu sama saja menyamakan burung surga dengan barang haram seperti minuman keras,” ujarnya.

Menurut Filep, burung Cenderawasih memiliki nilai spiritual dan kultural yang tinggi bagi masyarakat Papua. Karena itu, ia menilai tindakan aparat yang membakar mahkota tersebut mencerminkan rendahnya pemahaman terhadap filosofi dan nilai budaya Papua.

“Kalau miras ilegal, silakan dimusnahkan dengan cara dibakar, karena nilainya berbeda. Cenderawasih adalah simbol kemuliaan, sementara miras adalah kebinasaan,” tegasnya.

Filep mendesak agar pelaku yang terlibat tidak hanya dikenai sanksi administratif atau sosial, tetapi juga sanksi adat melalui mekanisme hukum adat Papua.

“Dewan Adat Papua harus segera menggelar sidang adat untuk memberikan sanksi kepada mereka. Sanksinya bisa berupa larangan tinggal di Tanah Papua. Kita punya dua sistem hukum — hukum positif dan hukum adat. Jika hukum positif tidak memberi efek jera, maka hukum adat harus digunakan,” jelasnya.

Senator asal Papua Barat itu juga menilai peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan dan berpotensi memicu konflik baru di Tanah Papua.

“Peristiwa ini sudah memancing suasana dan bahkan menimbulkan korban. Kami mendesak menteri terkait segera melakukan peninjauan dan mutasi terhadap aparat yang terlibat. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini bisa menimbulkan masalah baru bagi rakyat Papua,” tandasnya.

Sebelumnya, pemusnahan mahkota Cenderawasih oleh aparat dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap barang yang dianggap ilegal. Namun, tindakan tersebut menuai kecaman luas karena dinilai tidak menghormati simbol budaya dan identitas masyarakat Papua. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)