Sabtu, Oktober 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Mutasi Kejaksaan RI, Koordinator Kejati Papua Barat Indra Thimoty Kini Pimpin Kejari Muna

Orideknews.com, Manokwari – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, melalui Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Kejaksaan RI, resmi mempromosikan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan. Salah satu di antaranya adalah Indra Thimoty, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Indra Thimoty kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia dikenal luas memiliki rekam jejak kuat dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Pria kelahiran Minahasa, 28 April 1986 ini memulai kariernya di Korps Adhyaksa setelah menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) pada tahun 2012. Berikut perjalanan kariernya, pada tahun 2013 sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Tahun 2016, jabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejari Tanjung Redeb. Tahun 2017 jabat Kasi Datun pada Kejari Berau. Tahun 2018 jabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejari Sorong.

Tahun 2020 jabat Kasi Datun pada Kejari Badung. Pada 16 Desember 2020 Dianugerahi Piagam Kejaksaan Negeri Tipe B atas prestasi Kejari Sorong yang meraih peringkat 1 se-Indonesia dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi terbaik.

Tahun 2021 jabat Kasi Datun pada Kejari Kabupaten Malang. Tahun 2022 jabat Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda. Tahun 2024Dipromosikan sebagai Koordinator pada Kejati Papua Barat. Selanjutnya tahun 2025, Diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muna.

Lulusan Magister Hukum Universitas Airlangga tahun 2009 ini, yang akrab disapa Sir Indra, dikenal sebagai sosok profesional dan tegas. Selama bertugas di Kejati Papua Barat yang membawahi wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya ia banyak menangani kasus korupsi yang menjadi sorotan publik.

Beberapa perkara penting yang ditangani Indra Thimoty antara lain: Dugaan tindak pidana korupsi atas pemberian fasilitas kredit pada Kantor Cabang Pembantu BRI Manokwari Kota tahun 2020–2022. Dugaan korupsi peningkatan Jalan Mogoy–Merdey tahun 2023 pada Dinas PUPR Papua Barat senilai Rp7,5 miliar.

Dugaan korupsi pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sorong tahun anggaran 2023 senilai Rp111 miliar. Dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) senilai Rp8 miliar pada BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017.

Selain itu, Indra juga terlibat dalam sejumlah penyelidikan kasus korupsi lainnya yang masih berjalan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)