Orideknews.com, Manokwari – Himpunan Pemuda Moskona (Hipmos) Teluk Bintuni menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Fasilitasi Kesepakatan Batas Wilayah Adat Suku Moskona dengan Suku Tetangga (Meyah dan Mpur) yang digelar di Manokwari, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini difasilitasi oleh LSM Panah Papua bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Ketua Himpunan Pemuda Moskona, Piter Masakoda, mengatakan pihaknya telah menandatangani berita acara kesepakatan yang menjadi bagian dari kerja-kerja organisasi kultur di bidang pemetaan wilayah adat.
“Selama empat tahun terakhir, kami bergerak melakukan pemetaan. Dimulai dari marga Masakoda, Yen, dan Yec pada 2023, sementara dua marga lainnya, Isbene dan Esnambi, kini dalam proses pengusulan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan SK pengakuan,” ungkapnya.
Selain fokus pada pemetaan, Himpunan Pemuda Moskona juga aktif dalam bidang kepemudaan, termasuk olahraga. Piter menegaskan, organisasinya memiliki legalitas hukum sehingga keberadaannya telah diakui oleh pemerintah daerah.
Ia berharap hasil pemetaan wilayah adat Moskona mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi untuk segera disahkan.
“Suku Moskona adalah suku terbesar di Kabupaten Teluk Bintuni, terdiri dari sembilan distrik, delapan puluh kampung, dan empat puluh tujuh marga. Karena itu, kami berharap MRPB sebagai lembaga kultur terus mengawal proses ini,” ujarnya.
Piter mengingatkan bahwa, Papua bukanlah tanah kosong yang bisa dimasuki investor tanpa memperhitungkan hak masyarakat adat.
“Papua ini punya petuanan. Jangan sampai dianggap tanah kosong sehingga investor bebas masuk. Kami bekerja untuk memberikan jaminan hukum, bukan hanya bagi masyarakat hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kami ke depan,” tegasnya. (ALW/ON).