Selasa, Oktober 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Mentan Amran Ajak KTNA Kawal Hilirisasi Pertanian untuk Indonesia Emas 2045

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh jajaran Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Indonesia untuk bersama-sama mengawal program hilirisasi pertanian. Ajakan itu disampaikan dalam acara Rembuk Utama dan Expo KTNA 2025 yang dihadiri lebih dari 2.000 peserta dari berbagai daerah, Sabtu (20/9/2025).

Amran menegaskan, hilirisasi merupakan salah satu dari empat program prioritas Presiden Prabowo Subianto, selain swasembada pangan, penyediaan pangan bergizi, dan pengembangan biofuel. Transformasi pertanian dari hulu hingga hilir, kata Amran, akan menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus membuka jalan menuju Indonesia Emas 2045.

“Mimpi besar kita adalah membangun hilirisasi secara masif. Pemerintah sudah menyiapkan investasi sebesar Rp371 triliun, dengan tahap awal Rp9,9 triliun untuk pengadaan bibit tebu, kakao, kelapa, kopi, mente, lada, dan pala. Bantuan ini diberikan gratis kepada petani. Kami mohon KTNA se-Indonesia mengawal dan memastikan program ini berjalan sukses,” ujar Amran dalam sambutannya secara daring.

Ia mencontohkan potensi besar hilirisasi kelapa. Saat ini nilai ekspor kelapa Indonesia mencapai Rp24 triliun. Namun, jika diolah menjadi produk turunan seperti minyak kelapa murni (VCO) dan santan instan, nilai tambahnya bisa melonjak berkali lipat.

“Bayangkan jika kakao, kopi, dan pala juga diolah di dalam negeri. Ekonomi desa akan bergerak, pendapatan petani meningkat, dan ekspor kita naik berkali lipat,” katanya.

Selain hilirisasi, Amran juga menyampaikan capaian pertanian nasional sepanjang 11 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Produksi beras naik menjadi 31 juta ton hingga Oktober 2025, stok beras mencapai 4,2 juta ton—tertinggi sepanjang sejarah Indonesia—dan kontribusi pertanian terhadap PDB mencapai 10,52 persen, terbesar sepanjang sejarah.

“FAO mencatat Indonesia sebagai negara dengan peningkatan produksi pangan terbesar kedua dunia setelah Brasil. Ini buah kerja keras petani, KTNA, dan seluruh pemangku kepentingan. Namun kita tidak boleh berhenti, karena tantangan dunia ke depan semakin berat,” ucapnya.

Amran menambahkan, pemerintah juga telah mengambil kebijakan strategis untuk melindungi petani, termasuk penghentian impor etanol dan singkong bila kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi produksi lokal.

“Kita punya Presiden yang sangat berpihak kepada petani, selalu memberikan solusi untuk permasalahan para petani. Ini yang harus kita syukuri,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Amran kembali mengajak KTNA untuk menjadi garda terdepan transformasi pertanian nasional. Menurutnya, KTNA memiliki peran strategis di tingkat desa dan daerah karena langsung bersentuhan dengan petani.

“Kita bangsa agraris. Pertanian harus menjadi episentrum ekonomi baru Indonesia. Dengan kerja keras, kolaborasi, dan semangat KTNA, mimpi swasembada pangan dan hilirisasi pertanian bisa terwujud lebih cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KTNA Nasional Yadi Sofyan Noor menegaskan bahwa hasil rembuk tahun ini menjadi keputusan bersama yang akan dilaksanakan seluruh anggota KTNA.

Ia menyebut ada tiga poin penting yang disepakati, yaitu peningkatan kualitas SDM pertanian, percepatan swasembada pangan terutama beras, serta penguatan akses pupuk bersubsidi.

“Selain SDM, kami juga hadirkan tanaman pangan karena KTNA dan Menteri Pertanian sudah bersepakat untuk tahun ini kita capai swasembada beras,” kata Yadi.

Menurutnya, tahun ini Rembuk KTNA mengangkat tema transformasi teknologi untuk mendukung swasembada pangan. Pameran juga menghadirkan Pupuk Indonesia sebagai bagian penting dalam peningkatan produksi.

Rembuk Utama dan Expo KTNA ke-54 digelar di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Acara ini menghadirkan peserta dari 27 provinsi dan 71 kabupaten/kota, sekaligus menjadi wadah edukasi, promosi teknologi pertanian modern, dan produk UMKM berbasis hasil pertanian yang mendorong ekonomi kerakyatan. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)