Orideknews.com, Manokwari – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat resmi menerima salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.4-3620 Tahun 2025 tentang Peresmian, Pengesahan, dan Pengangkatan Anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Syors Marini, menjelaskan bahwa penjemputan SK tersebut merupakan perintah langsung Gubernur Papua Barat. Instruksi itu merujuk pada Surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Nomor: 100.2.1.4/5261/OTDA tertanggal 18 September 2025.
“Secara resmi kami sudah menerima SK Mendagri. Sesuai perintah, SK ini akan diserahkan kepada sembilan anggota DPR Papua Barat, dengan tembusan kepada Gubernur, Ketua DPR, Ketua MRPB, dan Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat. Totalnya 13 surat, empat untuk pejabat daerah dan sembilan kepada penerima mandat,” ujar Marini, Jumat (19/9).
Marini yang juga menjabat Asisten I Setda Papua Barat menambahkan, dirinya akan segera melaporkan hasil penugasan ini kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
“Puji Tuhan, pekerjaan yang sudah berjalan setahun terakhir akhirnya selesai. Ke depan, pemerintahan khususnya di DPR Papua Barat dapat berjalan lengkap, baik dari unsur politik maupun pengangkatan perwakilan masyarakat adat, sebagaimana amanat PP Nomor 106 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus,” jelasnya.
Ia juga memastikan pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Sekretariat DPR Papua Barat untuk persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan.
“Dari Jakarta kami sudah berkoordinasi dengan Sekwan DPR Papua Barat terkait persiapan pelantikan,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan nama anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan tersebut tidak mengalami perubahan dari hasil keputusan Panitia Seleksi (Pansel) DPR Papua Barat.
Berikut sembilan nama anggota DPR Papua Barat jalur otsus sisa masa jabatan 2024–2029 sesuai berita acara Nomor 11/PANSEL-DPRP/II/2025, Manokwari: Hasani Ulman dan Frids Bernard Indouw, Fakfak: Lusia Imakulata Hegemur dan Badarudin Heremba, Kaimana: Mudasir Bogra, Teluk Bintuni: Agustinus Orocomna, Teluk Wondama: Sarlota Salomina Matani, Pegunungan Arfak: Maurits Saiba, Manokwari Selatan: Frengki Mandacan. (ALW/ON).