Senin, Februari 2, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Wartawan Keluhkan Terbatasnya Akses Informasi Pemprov Papua Barat

Orideknews.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dinilai membatasi akses informasi bagi wartawan yang bertugas meliput kegiatan pemerintahan dalam dua bulan terakhir. Kondisi tersebut dinilai menghambat kerja-kerja pers dalam menyampaikan program pembangunan daerah kepada masyarakat.

Wartawan televisi lokal di Manokwari, Ari Amstrong, pada Selasa (16/9), menyebutkan media mengalami kesulitan memperoleh agenda kegiatan Gubernur, Wakil Gubernur, maupun instansi pemerintah daerah lainnya.

“Media kesulitan dapat agenda kegiatan pak gubernur, wakil gubernur, ataupun instansi lainnya di lingkup pemerintah provinsi. Padahal itu menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Ari menilai situasi ini bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang wajib dijalankan seluruh pemerintah daerah.

Ia menambahkan, wartawan sudah berupaya meminta audiensi dengan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada Senin (15/9) untuk menyampaikan permasalahan tersebut. Namun, pertemuan itu tidak terlaksana.

“Pak gubernur sampaikan hari ini baru bisa ketemu karena kemarin ada rapat paripurna. Kami tunggu dari pukul 09.00 WIT, tapi pukul 15.00 WIT kami terima info tidak bisa ketemu,” ungkapnya.

Ari menduga pembatasan akses informasi ini dilakukan oleh oknum pejabat tanpa sepengetahuan gubernur. Menurutnya, pemerintah daerah sebagai badan publik semestinya menyediakan akses informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sebaliknya.

“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Jurnalis itu mitra dalam menyebarluaskan informasi, bukan pihak yang harus dibatasi. Kami ingin bertemu gubernur untuk menyampaikan masalah ini, bukan untuk meminta uang,” tegasnya.

Ia berharap Pemprov Papua Barat, melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, segera memperbaiki tata kelola informasi agar jurnalis tidak mengalami kesulitan saat melaksanakan tugas. Transparansi, lanjutnya, justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah serta mencegah timbulnya spekulasi negatif.

“Kalau informasi ditutup-tutupi, publik bisa salah persepsi. Tapi kalau dibuka dengan jelas, masyarakat bisa menilai langsung apa yang dikerjakan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Papua Barat, Helen Frinda Dewi, yang dikonfirmasi pada Kamis (11/9) melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)