Selasa, Oktober 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Mentan Andi Amran Pastikan Penyaluran Beras SPHP Masif untuk Jaga Stabilitas Harga

PADANG – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau langsung penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat, Selasa (16/9/2025). Dalam kunjungannya, Amran memastikan penyaluran beras SPHP semakin dimasifkan guna menjaga keterjangkauan harga pangan di masyarakat.

“Kami memantau langsung harga-harga di pasar dan melihat operasi pasar sudah masif hingga ke tingkat bawah. Saat ini kita menyalurkan 6.000–7.000 ton per hari di seluruh Indonesia,” kata Amran.

Menurutnya, operasi pasar besar-besaran yang dilakukan pemerintah telah berkontribusi pada stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras. Hal ini tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi nasional turun dari 2,37 persen menjadi 2,31 persen (year on year).

“Data BPS menunjukkan inflasi turun. Ini menandakan harga-harga penyumbang inflasi relatif stabil,” ujarnya.

Amran menegaskan penyaluran beras SPHP akan terus digencarkan hingga Desember 2025, bahkan bisa diperpanjang hingga awal 2026 bila diperlukan. Hal itu dimungkinkan karena stok beras pemerintah dalam kondisi aman.

“Kami bersyukur harga semakin membaik. Operasi pasar akan kita lanjutkan sampai Desember, bahkan Januari–Februari jika perlu, karena stok kita masih banyak. Saat ini masih ada sekitar 1 juta ton yang belum tersalurkan dari target 1,3 juta ton,” terangnya.

Ia menambahkan, kondisi pangan nasional kini berangsur membaik. Masyarakat, kata Amran, tidak perlu khawatir karena stok beras terjaga dan pasokan diperkuat dengan masuknya panen kedua pada September.

“Yang bermasalah itu kalau stok kita kurang dan harga naik. Tapi sekarang stok aman, jadi tidak ada masalah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mentan juga menegaskan komitmen menjaga keseimbangan harga, baik di tingkat konsumen maupun petani. Ia mengingatkan agar harga gabah di tingkat petani tetap sesuai ketetapan pemerintah.

“Kami mendapat laporan dan melihat langsung harga gabah ada yang di bawah HPP (harga pembelian pemerintah). Ini harus kita jaga. Kita harus lindungi petani, tapi juga jaga harga di konsumen,” pungkas Amran. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)