Orideknews.com, Manokwari, – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengapresiasi langkah pemerintah yang memastikan dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak masuk dalam daftar sasaran efisiensi anggaran tahun 2026. Filep menilai kebijakan tersebut merupakan keputusan tepat dalam merespons kebutuhan dan kekhususan Papua.
“Selaku pimpinan Komite III DPD RI sekaligus wakil daerah Papua Barat, saya mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan dana Otsus tak kena efisiensi tahun depan. Keputusan ini menjawab aspirasi masyarakat yang kami suarakan pada Rapat Paripurna DPD RI Maret lalu. Kami menilai ini keputusan yang responsif terhadap kritik dan aspirasi masyarakat,” kata Filep dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Filep menegaskan, ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua terhadap dana Otsus masih sangat besar. Menurutnya, dana ini selama ini menjadi sumber utama penguatan APBD di daerah. Karena itu, ia menolak opsi pemotongan dana dan mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan penyerapan anggaran.
“Inilah yang saya maksud, pemerintah fokus meningkatkan penyerapan dana Otsus agar terealisasi maksimal, bukan memotong anggarannya. Kami mendukung langkah ini, mari kita evaluasi bersama kendala di lapangan, termasuk bila ada penyelewengan harus ditindak tegas. DPD RI akan konsisten mengawal dan mengawasi implementasi Otsus agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Senator asal Papua Barat itu juga menyambut baik komitmen Kementerian Keuangan dalam menindaklanjuti kendala distribusi dan realisasi program Otsus, khususnya terkait dokumen syarat salur. Ia menilai persoalan teknis yang sempat menghambat penyaluran hingga Juli 2025 tercatat realisasi masih di bawah 50 persen perlu segera diatasi.
“Kami mendukung langkah Menkeu untuk mempercepat proses dokumen syarat salur dan mempererat koordinasi dengan Kemendagri. Responsivitas pemerintah terhadap kendala teknis ini akan berdampak baik bagi percepatan distribusi dana Otsus tahun depan,” jelas Ketua Timsus Otsus itu.
Filep menambahkan, percepatan realisasi Otsus sangat penting untuk menjawab persoalan-persoalan mendasar di Papua, seperti angka putus sekolah, kekurangan guru dan tenaga kesehatan, tingginya pengangguran, keterbatasan infrastruktur, hingga masalah stunting dan sanitasi.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan memasukkan dana Otsus dalam sasaran efisiensi anggaran pada 2026. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (3/9/2025).
Dalam RAPBN 2026, alokasi dana Otsus ditetapkan sebesar Rp13,14 triliun, turun dari Rp17,52 triliun pada tahun 2025. Rinciannya, Rp8,41 triliun untuk provinsi di wilayah Papua, Rp3,73 triliun untuk Provinsi Aceh, dan Rp1 triliun Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) bagi Papua. Dana tersebut akan difokuskan pada program beasiswa, pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, infrastruktur, pengadaan sarana internet dan listrik, serta pembangunan sanitasi lingkungan.
Sri Mulyani menegaskan, alokasi tersebut tidak akan dipangkas, bahkan pemerintah akan meningkatkan penyerapan agar manfaat dana Otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua dan Aceh. (ALW/ON).