Rabu, Oktober 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Alsintan Modern Permudah Panen, Petani Sumedang Rasakan Manfaat Combine Harvester

Sumedang – Pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern semakin dirasakan manfaatnya oleh petani. Maman, anggota Kelompok Tani Ciroyom 2, Desa Palasari, Kecamatan Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang, menyebut penggunaan combine harvester telah memberikan solusi nyata dalam proses panen.

“Kalau dulu panen butuh banyak tenaga kerja dan waktu. Sekarang dengan combine harvester satu hektare sawah bisa selesai dalam hitungan jam. Gabah juga lebih bersih dan tidak banyak tercecer,” ujar Maman, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, keberadaan alsintan pascapanen tidak hanya membuat panen lebih efisien, tetapi juga menekan biaya produksi serta mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja yang semakin terbatas.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi modern menjadi langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Alsintan modern, khususnya combine harvester dan power thresher, sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Teknologi ini membantu petani bekerja lebih cepat sekaligus mengurangi kehilangan hasil panen. Inilah strategi percepatan menuju swasembada pangan,” jelas Andi Nur.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 Kementan menyalurkan ribuan unit alsintan pascapanen ke berbagai daerah. “Kami mengalokasikan 3.228 unit combine harvester besar dan 2.152 unit power thresher. Dengan dukungan ini, kami ingin memastikan lebih banyak petani merasakan manfaat nyata modernisasi pertanian,” tambahnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan juga menekankan bahwa modernisasi pascapanen merupakan kunci mewujudkan swasembada pangan.

“Jika petani didukung dengan teknologi modern, produksi akan meningkat, biaya panen dapat ditekan, dan pangan kita lebih terjamin. Modernisasi pertanian adalah jalan menuju swasembada pangan berkelanjutan sekaligus menjaga kedaulatan bangsa,” tegas Amran. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)