Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mendirikan rumah sakit vertikal. Usulan ini disampaikan dalam audiensi resmi bersama Menteri Kesehatan RI di awal Juli 2025 di Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, menjelaskan usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan para gubernur se-Tanah Papua yang berlangsung di Provinsi Papua Tengah. Dalam pertemuan tersebut, seluruh gubernur menyepakati pentingnya kehadiran minimal satu rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan di setiap provinsi di Tanah Papua.
“Gubernur Papua Barat telah menyampaikan langsung usulan ini kepada Menteri Kesehatan dan juga kepada Komisi IX DPR RI. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan rujukan di Papua Barat,” kata dr. Alwan Rimosan.
Selain usulan rumah sakit vertikal, Dinas Kesehatan Papua Barat juga menyoroti kondisi krisis tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan tingkat pertama, terutama di Puskesmas.
Menurut dr. Alwan, dari standar ideal sembilan jenis tenaga kesehatan yang seharusnya tersedia di setiap Puskesmas, hanya sekitar 50 persen Puskesmas di Papua Barat yang memenuhi kebutuhan tersebut.
“Khusus untuk tenaga dokter gigi, hanya 20 persen Puskesmas yang memilikinya. Bahkan, beberapa Puskesmas sama sekali tidak memiliki tenaga dokter,” ungkap dr. Alwan.
Ia juga menambahkan bahwa rumah sakit yang ada di Papua Barat pun mengalami kesulitan dalam ketersediaan tenaga dokter. Hal ini menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kesehatan di wilayah timur Indonesia ini, demi mewujudkan keadilan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” ujar dr.Alwan. (ALW/ON).