Minggu, Agustus 31, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Belanja Meningkat, PAD Menurun, Simak Penyampaian LKPJ Provinsi Papua Barat Tahun 2024

Orideknews.com, Manokwari, — Pemerintah Provinsi Papua Barat secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat yang digelar di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (15/7/2025). Penyampaian LKPJ disampaikan oleh Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, mewakili Gubernur Dominggus Mandacan.

Dalam laporannya, Ali Baham menyampaikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun 2024 didasarkan pada laporan keuangan daerah yang belum diaudit oleh BPK. Sementara itu, laporan keuangan yang telah diaudit akan disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat kepada DPR Papua Barat.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat tahun 2024 tercatat sebesar Rp374 miliar, atau hanya 70,27 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp532,3 miliar. Komponen pendapatan daerah meliputi PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya.

Pendapatan transfer yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) terealisasi sebesar Rp4,08 triliun atau 92,47 persen dari target sebesar Rp4,41 triliun.

Sementara itu, realisasi pendapatan lain-lain yang sah, termasuk hibah, mencapai Rp2,92 miliar atau 171,69 persen dari target sebesar Rp1,67 miliar.

Belanja daerah 2024 diarahkan untuk mendukung empat agenda prioritas pembangunan yang menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD 2023–2024, yakni Peningkatan SDM melalui akses pendidikan dan kesehatan, Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya lokal, Pembangunan infrastruktur untuk konektivitas wilayah, dan Tata kelola pemerintahan yang baik dan pelaksanaan Otonomi Khusus secara optimal.

Realisasi belanja daerah terbagi sebagai berikut Belanja operasional: Rp2,27 triliun dari anggaran Rp2,63 triliun (86,04%), Belanja modal Rp722,37 miliar dari anggaran Rp815,46 miliar (88,58%), Belanja tak terduga Rp6,89 miliar dari anggaran Rp39,87 miliar (17,30%), Belanja transfer Rp1,72 triliun dari anggaran Rp1,83 triliun (93,75%).

Menyesuaikan realisasi semester pertama dan dinamika ekonomi nasional serta global, Pemprov Papua Barat melakukan perubahan penjabaran APBD Tahun 2024. Perubahan ini tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 30 Tahun 2024.

Penyesuaian dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 yang menekankan efisiensi dan efektivitas belanja, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang memperbolehkan perubahan APBD dalam kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan.

Pendapatan Daerah Bertambah sebesar Rp425,22 miliar dari target sebelumnya Rp4,526 triliun, Pendapatan transfer meningkat dari Rp3,92 triliun menjadi Rp4,41 triliun, Tidak ada perubahan pada PAD maupun pendapatan sah lainnya secara nominal.

Naik sebesar Rp250,07 miliar menjadi Rp5,32 triliun dari sebelumnya Rp5,07 triliun. Belanja operasi meningkat Rp242,54 miliar menjadi Rp2,63 triliun, Belanja modal naik Rp14,63 miliar menjadi Rp815,46 miliar, Belanja tak terduga turun Rp88,32 miliar menjadi Rp39,87 miliar, Belanja transfer naik Rp81,22 miliar menjadi Rp1,83 triliun.

Pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar Rp170,15 miliar menjadi Rp378,29 miliar dari sebelumnya Rp548,44 miliar. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)