Senin, Januari 26, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Ayam ke Empat Negara dari Bekasi

BEKASI — Kementerian Pertanian (Kementan) melepas ekspor produk olahan ayam produksi PT Malindo Food Delight ke empat negara, langsung dari fasilitas perusahaan di Kawasan Industri GIIC Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/7).

Ekspor perdana kali ini dikirim ke Uni Emirat Arab (UEA) dengan satu kontainer berkapasitas 40 feet. Selain UEA, pengiriman juga dilakukan ke Oman, Singapura, dan Jepang.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyebut ekspor tersebut menjadi bukti berkelanjutan kerja sama antara Malindo dan mitra global.
“Ini kali kedua tahun ini. April lalu sudah ekspor ke Oman, Jepang, dan Singapura. Kini ditambah pasar baru, UEA,” jelas Agung.

Ia juga mendorong Malindo untuk menjajaki peluang pasar di Arab Saudi, mengingat besarnya potensi konsumsi produk olahan ayam untuk kebutuhan katering jemaah haji dan umrah asal Indonesia.
“Kalau produk Malindo bisa masuk katering jemaah, tentu itu sangat baik,” tambahnya.

Agung menilai langkah ekspor ini turut berkontribusi terhadap stabilisasi harga ayam hidup di dalam negeri, yang dalam satu bulan terakhir tercatat stabil di tingkat peternak.

Direktur PT Malindo Food Delight, Rewin Hanrahan, menyebut ekspor ke UEA sebagai tonggak bersejarah setelah melewati proses persiapan selama tiga tahun.
“Ini tidak mungkin tanpa dukungan Kementerian Pertanian dan kerja sama antar-pemerintah,” ujarnya.

Total ekspor ke empat negara tersebut mencapai 40 ton atau senilai USD 149.000. Rewin menegaskan pencapaian ini menunjukkan bahwa produk pangan Indonesia mampu memenuhi standar internasional dan bersaing di pasar global.

“Ke depan, kami berkomitmen meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar ekspor, serta memperkuat mutu dan sistem penelusuran produk untuk mengharumkan nama Indonesia di tingkat dunia,” pungkasnya. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)