Selasa, April 29, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Polbangtan Kementan Gelar Sosialisasi Optimalisasi Lahan dan Program Ketahanan Pangan di Distrik Eligobel dan Ulilin

Orideknews.com, Merauke, — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan Pemerintah berkomitmen untuk mengakselerasi pemanfaatan lahan-lahan potensial di seluruh Indonesia. Optimalisasi lahan ini bukan hanya bertujuan meningkatkan luas tanam dan produktivitas, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah serta membuka peluang kesejahteraan bagi petani.

“Kami mendorong semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, penyuluh pertanian, hingga petani di lapangan untuk bersinergi mendukung program ini. Dukungan dalam bentuk penyediaan alsintan, pupuk bersubsidi, hingga pembentukan Brigade Pangan harus dimanfaatkan secara maksimal. Dengan kerja keras dan kolaborasi nyata, kita bisa mempercepat langkah menuju Indonesia yang mandiri pangan dan kuat di sektor pertanian.”

Ia menyebutkan Program OPLAH adalah bagian dari tekad kita bersama untuk membangun pertanian modern, produktif, dan berkelanjutan. “Mari kita bekerja dengan semangat yang tinggi untuk mewujudkan kemandirian pangan, dari desa untuk Indonesia.” kata Mentan.

Program OPLAH, BPPSDMP juga aktif membentuk dan mengembangkan Brigade Pangan di berbagai wilayah Indonesia. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti mengatakan Brigade Pangan ini bertujuan untuk meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas lahan melalui penerapan teknologi pertanian yang tepat guna dan berkelanjutan. Setiap brigade terdiri dari petani milenial yang didampingi oleh penyuluh pertanian, Babinsa, dan pegawai ASN Kementan. ​

Idha Widi Arsanti menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen pertanian, baik di pusat maupun daerah, untuk mencapai target swasembada pangan. Beliau juga mendorong optimalisasi peran penyuluh pertanian sebagai garda terdepan dalam pembangunan pertanian

Dalam rangka mempercepat program Optimalisasi Lahan (OPLAH) dan mendukung upaya peningkatan produksi pertanian menuju swasembada pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Kabupaten Merauke menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi di dua distrik, yakni Eligobel dan Ulilin.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 24–25 April 2025, dan dipusatkan di tiga lokasi, yaitu Balai Kampung Bupul Indah, Balai Kampung Metaat Makmur, dan Balai Kampung Belbeland.

Sosialisasi ini melibatkan 11 kampung dari kedua distrik tersebut, antara lain Bower, Bumun, Bunggey, Bupul Indah, Tof-Lof, Enggal Jaya, Gerisar, Metaat Makmur, Sipias (di Distrik Eligobel), serta Belebeland dan Rawahayu (di Distrik Ulilin).

Agenda utama kegiatan meliputi sosialisasi program OPLAH seluas 5.000 hektare, sosialisasi Cetak Sawah Rakyat (CRS), evaluasi alat mesin pertanian (alsintan), pupuk bersubsidi, BBM bersubsidi, serta pembentukan Brigade Pangan (BP).

Masyarakat setempat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Antusiasme warga terlihat dari tingginya kehadiran peserta, yang meliputi perwakilan dari Kodim 1707, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merauke, kepala distrik, kepala kampung, gabungan kelompok tani (gapoktan), ketua kelompok tani (poktan), penyuluh pertanian lapangan (PPL), mantri tani, babinsa, serta jajaran tim dari Dinas TPHBUN Kabupaten Merauke.

Kepala Dinas TPHBUN Kabupaten Merauke, Josefa Louise Rumaseuw, S.Hut, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkrit pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui optimalisasi pemanfaatan lahan dan dukungan sarana produksi pertanian.

Ia berharap program ini dapat meningkatkan ketahanan pangan lokal dan mendukung kesejahteraan masyarakat Merauke.

Sosialisasi ini, diharapkan para petani dan masyarakat kampung semakin memahami manfaat dari program OPLAH serta pentingnya pemanfaatan bantuan sarana produksi yang diberikan pemerintah. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)