Orideknews.com, MANOKWARI — Memperingati Hari Otonomi Daerah ke-29, Majelis Rakyat Papua Barat (MRP PB) menyampaikan apresiasi sekaligus refleksi kritis terhadap pelaksanaan otonomi di Tanah Papua, khususnya dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus). MRP PB menilai kebijakan ini telah membuka ruang lebih besar bagi masyarakat adat dalam menentukan arah pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Ketua MRP Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak, menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar proses desentralisasi dari pemerintah pusat, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat identitas budaya dan memenuhi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).
“Otonomi daerah harus dimaknai sebagai jalan untuk memperkuat peran masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, bukan hanya dalam aspek administratif, tetapi juga secara substansial,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (25/4/2025).
Waprak menambahkan bahwa dalam praktiknya, Otsus telah menjadi fondasi penting bagi partisipasi aktif masyarakat adat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan aspirasi lokal.
Melalui momentum peringatan ini, MRP PB mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan Otsus secara menyeluruh. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas pemerintahan daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat, serta pelestarian nilai-nilai budaya sebagai pilar pembangunan daerah yang berkarakter.
Tak hanya itu, MRP PB juga mendorong generasi muda Papua untuk terus belajar, berinovasi, dan berkontribusi secara aktif dalam pembangunan. Generasi muda diharapkan tetap menjunjung tinggi jati diri dan nilai-nilai budaya leluhur sebagai fondasi membangun masa depan Papua yang lebih berdaulat dan sejahtera.
“Hari Otonomi Daerah ke-29 ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat komitmen bersama. Papua Barat harus dibangun dalam semangat Otsus yang berpihak pada rakyat, terutama masyarakat adat sebagai pewaris sah Tanah Papua,” tegas Waprak. (ALW/ON)