Sabtu, April 26, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

BP3OKP Dorong Eliminasi Malaria sebagai Indikator Utama Misi Papua Sehat

Orideknews.com, Manokwari – Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) terus mengawal pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua melalui empat kelompok kerja (pokja) utama, salah satunya Pokja Papua Sehat.

Dalam rangka mencapai misi besar Papua Sehat, eliminasi malaria di Provinsi Papua Barat menjadi salah satu indikator prioritas yang tengah didorong secara serius.

Ketua Pokja Papua Sehat, dr. Velix Duwit, mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan sejumlah indikator sebagai tolok ukur pencapaian program Papua Sehat.

Empat indikator utama tersebut meliputi peningkatan usia harapan hidup Orang Asli Papua, eliminasi malaria di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat, penurunan prevalensi stunting, serta pengendalian penyakit menular dan tidak menular.

“Target kita adalah bagaimana Orang Asli Papua bisa memiliki usia harapan hidup hingga 70 tahun. Untuk itu, eliminasi malaria menjadi sangat penting, karena itu indikator langsung dalam perbaikan kesehatan masyarakat Papua,” ujar dr. Velix, Jumat, (25/4/25).

Ia menegaskan, BP3OKP turut aktif dalam kegiatan yang membahas strategi percepatan eliminasi malaria bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten, Puskesmas, Pustu, hingga Posyandu.

“Ujung tombaknya ada di pelayanan dasar: Puskesmas, Pustu, dan Posyandu. Pemerintah provinsi dan kabupaten serta OPD teknis menyusun kebijakan, tapi yang mengeksekusi ada di lapangan. Maka penguatan kelembagaan di tingkat dasar menjadi kunci,” tegasnya.

Selain malaria, Pokja Papua Sehat juga menargetkan penurunan angka penyakit menular seperti TBC, HIV, kusta, dan filariasis, serta pengendalian penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, dan gagal ginjal.

Strategi utama yang diusung dalam misi Papua Sehat adalah pendekatan proaktif melalui penemuan dan pengobatan dini. “Kita tidak boleh menunggu masyarakat sakit parah baru kita bertindak. Strateginya adalah penemuan dini dan pengobatan sejak awal,” katanya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)