Orideknews.com, Manokwari, – Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, S.Pd.K., M.Si., menyampaikan arah kebijakan pembangunan jangka menengah dalam Rapat Kerja Bupati dan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) se-Papua Barat di Gedung PKK Papua Barat, Rabu (23/4/2025).
Dalam paparannya, Bupati menyebut, RPJMD 2025–2029 merupakan wujud reformulasi visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam tujuan dan sasaran strategis pembangunan daerah. Dengan mengusung visi “Terwujudnya Kabupaten Pegunungan Arfak yang Maju, Harmonis, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Ia menyampaikan, pentingnya sinergi antara elemen sosial, lingkungan, dan ekonomi dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan di kabupaten Pegunungan Arfak.
Pemerintah daerah Pegaf menetapkan tiga arah transformasi utama dalam kerangka RPJMD kali ini dalam paparannya.
Pertama, transformasi Sosial melalui peningkatan layanan dasar pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP).
Kedua, transformasi Ekonomi dengan mendorong klaster ekonomi lokal berbasis sumber daya alam dan hilirisasi, serta penguatan inovasi dan produktivitas tenaga kerja.
Ketiga, transformasi Tata Kelola yang berfokus pada birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.
“Transformasi ini harus dibangun dengan pondasi yang kuat stabilitas daerah, demokrasi, dan keterlibatan aktif masyarakat,” ujar Dominggus.
Dalam arah kebijakannya, pihaknya kata Dominggus, pemda Pegaf akan fokus pada pengembangan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Beberapa isu kritis yang menjadi perhatian meliputi tingginya angka kemiskinan, rendahnya kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta belum optimalnya pemanfaatan potensi ekonomi lokal seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.
Dominggus juga menyampaikan peran perempuan, pemuda, dan komunitas adat dalam pembangunan serta perlunya penguatan perlindungan sosial dan administrasi kependudukan.
RPJMD ini disusun selaras dengan dokumen perencanaan nasional, seperti RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan RIPPP 2022–2041. Dominggus lalu menegaskan, semua program daerah akan mengacu pada program prioritas nasional seperti penguatan SDM, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta pengembangan ekonomi daerah.
Ia kemudian meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menyesuaikan arah kebijakan dalam perubahan RKPD dan APBD Tahun 2025.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen, tapi peta jalan masa depan Pegunungan Arfak menuju 2045 yang tangguh. Kita semua punya tanggung jawab untuk mewujudkannya,” pesan Dominggus. (ALW/ON)