Orideknews.com, Manokwari, – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, mengecam keras keputusan pemindahan pabrik pengolahan bijih logam (smelter) PT Freeport Indonesia dari Papua ke Gresik, Jawa Timur.
Menurutnya, langkah ini tidak rasional dan mengabaikan prinsip keadilan bagi masyarakat Papua.
“Pemindahan ini ditolak sejak awal karena tidak masuk akal. Sumber daya alamnya di Papua, tetapi smelter justru dibangun di luar Papua. Limbah berbahaya dari aktivitas tambang dibuang di sini, sementara hasil kekayaan alam dinikmati di daerah lain,” tegas Wamafma kepada awak media di Manokwari, Senin (24/03/25).
Politisi yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari itu menegaskan, persoalan ini bukan sekadar tentang ekonomi, tetapi menyangkut asas keadilan yang berakar pada masalah sosial-politik.
Ia menilai, ketidakhadiran perwakilan pejabat Papua saat peresmian smelter di Gresik sebagai bentuk pengabaian simbolis.
“Mengapa tidak ada pejabat Papua yang diundang? Ini salah satu pemicu antipati masyarakat Papua terhadap pemerintah pusat,” ujarnya.
Wamafma mengingatkan, ketimpangan pengelolaan sumber daya alam selama ini telah memperdalam krisis kepercayaan antara Papua dan Jakarta.
Ia mencontohkan, meski smelter di Gresik telah beroperasi, belum ada strategi konkret dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan manfaat ekonomi langsung bagi Papua, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Pemerintah wajib memastikan dampak positif bagi Papua, termasuk rekrutmen pekerja. Tanpa itu, ketidakadilan ini hanya akan memperpanjang masalah,” tambahnya.
Meski mendukung program pemerintah yang telah melalui pertimbangan multidimensi, Wamafma menyebut, akar ketegangan di Papua belum terselesaikan.
“Masih ada persepsi bahwa negara tidak adil. Jika pola pikir ini diabaikan, upaya membangun kepercayaan hanya akan sia-sia,” pungkasnya. (ALW/ON)