

Orideknews.com, Manokwari, – Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyatakan bahwa rumah dinas jabatan Gubernur belum dapat ditempati karena masih dalam proses pembersihan. Hal ini disampaikannya saat apel pagi di kantor Gubernur pada Senin (10/3/25).
“Kalau sudah selesai dan beres, baru saya bisa masuk rumah jabatan,” ujar Mandacan.
Gubernur menegaskan, Kepala Biro Umum telah ditugaskan untuk membersihkan dan merapikan rumah dinas yang terletak di Susweni.
Menurutnya, sebagai kepala daerah, Gubernur harus segera menempati rumah jabatan untuk menjaga wibawa.
“Pak Karo Umum rumah di sana (di Susweni) sedang dibenahi. Gubernur harus sudah pindah tinggal di rumah jabatan karena itu wibawa kepala daerah,” ucapnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa ia tidak meminta perlengkapan yang sempurna. Asalkan perabot yang ada dapat digunakan, itu sudah cukup baginya.
“Yang ada saja, dibersihkan, dirapikan, selesai, biar saya masuk tinggal di sana,” jelasnya. (ALW/ON).
