Orideknews.com, Manokwari, – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua Barat.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menegaskan bahwa pemekaran merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemekaran harus disertai dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang memadai agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Menurut Waprak, saat ini terdapat beberapa DOB baru yang telah diusulkan di tujuh kabupaten di Papua Barat. Proses pengusulan ini masih berlangsung dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Ia berharap bahwa setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat yang baru dilantik mulai bekerja, mereka dapat meninjau lebih lanjut kesiapan DOB yang diusulkan.
“Kita harus melihat dengan baik bahwa pemekaran ini memang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan. Namun, yang lebih penting adalah memastikan bahwa DOB yang dibentuk dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi OAP,” ujar Waprak.
Ia menyoroti bahwa sering kali pemekaran dilakukan tanpa mempertimbangkan kesiapan SDM di daerah yang bersangkutan. Padahal, keberadaan SDM yang berkualitas sangat penting dalam menjalankan pemerintahan dan membangun daerah.
“Jangan sampai kita menciptakan DOB, tetapi tidak memiliki SDM yang mampu mengelolanya. Akibatnya, pemekaran malah tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat,” lanjutnya.
Waprak juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa OAP mendapatkan hak politik yang setara dalam struktur pemerintahan di DOB yang baru. Ia berharap bahwa dalam pemekaran ini, posisi strategis seperti bupati, wali kota, dan gubernur tetap bisa diisi oleh OAP yang memiliki kapasitas dan kompetensi.
“Kita harus pastikan bahwa pembangunan ini memberikan manfaat bagi OAP, baik di bidang pemerintahan, kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi. Jangan sampai pemekaran hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat luas,” katanya.
MRPB sendiri telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) DOB untuk mengkaji lebih dalam usulan pemekaran di Papua Barat. MRPB juga akan melakukan pleno penetapan Pansus sebelum membawa rekomendasi pemekaran ke DPR RI dan Presiden. (ALW/ON)