Orideknews.com, Teluk Bintuni, – Tim Penilai Eliminasi Malaria dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat tiba di Kalitami, Distrik Kamundan, setelah menempuh perjalanan selama 3,5 jam dari Kabupaten Teluk Bintuni.
Tim melakukan penilaian di Puskesmas Kalitami, di mana sebelumnya diadakan acara seremonial dan pemaparan terkait upaya eliminasi malaria di wilayah tersebut.
Kepala Distrik Kamundan, Muharam Braweri, S.Sos, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan eliminasi malaria di Puskesmas Kalitami.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Distrik Kamundan serius dalam mengentaskan malaria, yang terbukti dengan pemberian sertifikat bebas malaria bagi 118 kampung di wilayah tersebut.
Muharam juga mengungkapkan bahwa tim kesehatan terus berupaya mengatasi masalah malaria, dengan informasi bahwa petugas kesehatan secara rutin mengunjungi pasien pada malam hari.
“Semoga hasil penilaian yang dilakukan oleh tim dari Provinsi memberikan hasil yang baik sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.
Puskesmas Kalitami, meskipun berada di wilayah administrasi yang berbeda, juga melayani pasien darurat dari Sorong Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Franky D Mobilala, SKM., M.Kes, menjelaskan bahwa tim eliminasi provinsi akan menilai enam distrik, yaitu Tuhiba, Mayado, Jagiro, Kalitami, Weriagar, dan Aranday.
Meskipun masih terdapat 18 distrik yang belum dilakukan eliminasi, Kalitami terpilih sebagai lokasi penilaian karena dalam lima tahun terakhir tidak ada kasus positif malaria setempat.
“Kita mencatat ada kasus malaria pada tahun 2021, tetapi itu merupakan kasus impor dari Jayapura. Oleh karena itu, jika Kalitami berhasil meraih sertifikat bebas malaria, kita harus menjaga dan mempertahankannya,” kata Franky.
Ia juga berharap agar pemerintah distrik dapat menerapkan peraturan mengenai akses masuk orang untuk memungkinkan pemeriksaan cepat atau tes malaria.
Franky menekankan ketegasan Kabupaten Teluk Bintuni dalam upaya eliminasi malaria, dengan harapan untuk mencapai tujuan tersebut pada tahun 2027.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua kepala distrik, kepala kampung, serta dukungan dari TNI dan Polri yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan eliminasi malaria ini,” tambahnya.
Ketua Tim Eliminasi Malaria Provinsi Papua Barat, dr. Nurmawati, menambahkan bahwa kesepakatan kepala daerah yang tercantum dalam Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2017 menjadi landasan komitmen Papua Barat untuk bebas malaria.
“Eliminasi malaria dimulai dari kampung ke kampung. Jika kampung bebas malaria, maka akan lebih mudah untuk membebaskan distrik, dan selanjutnya kabupaten,” ungkap dr. Nurmawati.
Ia menekankan perlunya komitmen yang tinggi dari tingkat distrik dan kampung untuk mewujudkan harapan agar Bintuni dapat lebih cepat dan lebih kuat dalam pelaksanaan eliminasi malaria.
Dr. Nurmawati juga menegaskan bahwa tim eliminasi yang bertugas adalah tim independen dan profesional, yang telah berpengalaman melakukan eliminasi di berbagai distrik dan kabupaten.
“Hasil yang akan disampaikan dari eliminasi di Distrik Kamundan adalah hasil yang benar-benar baik,” pungkasnya. (ALW/ON).