Orideknews.com, MANOKWARI – Dalam upaya percepatan pembangunan di Tanah Papua, Pemerintah Pusat menunjukkan keseriusan melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua 2021-2041 (RIPPP).
Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, BP3OKP Papua Barat menggelar audensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat pada Senin, 28 Oktober 2024, bertempat di Gedung Perbendaharaan Negara, Arfai, Manokwari. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara BP3OKP dan PWI dalam mengawal pembangunan di Papua.
Arius Mufo, yang memimpin pertemuan dari Pokja Papua Cerdas, memperkenalkan anggota dari empat pokja yang ada dalam lembaga tersebut, termasuk Pokja Papua Sehat, Papua Produktif, Papua Damai, dan Papua Cerdas, yang didampingi oleh sejumlah staf BP3OKP.
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara BP3OKP, pemerintah, dan organisasi-organisasi strategis untuk mencapai cita-cita menjadikan Papua Emas pada tahun 2041.
Arius Mofu menyambut baik kehadiran PWI dan menekankan perlunya sinergitas dan kolaborasi untuk mengawal program-program pembangunan yang bertujuan untuk masyarakat. “Jangan lagi gagal informasi. Di sinilah peran PWI dalam mengawal semua program pembangunan yang ada di Papua Barat,” ujarnya.
Mofu menjelaskan bahwa setiap pertemuan yang dilakukan BP3OKP langsung dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Badan Pengarah Papua (BPP) atau BP3OKP akan mengawasi semua program pemerintah mulai tahun 2025 hingga 2041. “Program harus teratur dan terarah,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, Mofu mengungkapkan bahwa tugas BP3OKP mencakup Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi (SHEK). Kehadiran PWI dalam pertemuan ini merupakan langkah untuk melakukan sinkronisasi.
Lebih lanjut, Mofu menjelaskan bahwa semua kebijakan dari pemerintah pusat ke daerah telah diatur dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP), yang akan diterapkan dalam periode lima tahun hingga 2041. RIPPP memiliki tiga misi besar, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Dia juga menambahkan bahwa Bappenas akan segera mengeluarkan RIPPP untuk pemimpin daerah di Papua sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Bersama Kemenkeu, kami telah melakukan pertemuan terkait pengelolaan anggaran di provinsi, dan akan mengawal OPD di kabupaten maupun provinsi agar program berjalan terarah, sesuai dengan aspirasi masyarakat,” jelasnya.
BP3OKP berkomitmen untuk memberikan pertimbangan, arahan, dan rekomendasi terkait permasalahan yang ada. Beberapa rekomendasi telah dikeluarkan oleh Pokja Papua Sehat, termasuk usulan Kartu Sehat untuk Orang Asli Papua (OAP) dan pendirian Apotik Otsus untuk OAP. (***/ALW/ON).