Minggu, Juni 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

MRPB Beri Penghormatan Terakhir untuk Almarhumah Martha Naema Ola Keymans

Orideknews.com, Manokwari, – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson F. Waprak memimpin rapat pleno luar biasa sebagai bentuk penghormatan dan pelepasan jenazah almarhumah Martha Naema Ola Keymans, anggota MRPB periode 2023-2028.

Rapat pleno yang diadakan Minggu, (27/10/24) ini dihadiri 20 anggota MRPB, Sekretaris MRPB, Ferdinand Pihwi, perwakilan Pemprov Papua Barat serta Ketua BP3OKP RI Papua Barat.

Dalam pembukaan acara, Ferdinand membaca daftar hadir diikuti dengan pembacaan riwayat singkat almarhumah Martha Naema Ola Keymans.

Dalam sambutannya, Ketua MRPB Judson Waprak menyampaikan dukacita yang mendalam atas kepergian almarhumah. Dengan penuh haru, Judson mengungkapkan bahwa Martha telah meninggalkan banyak kenangan indah dan pelajaran berharga bagi semua yang mengenalnya.

Judson menyebut, kepergian almarhumah menjadi pukulan berat bagi pimpinan, anggota, dan segenap sekretariat MRPB.

“Almarhumah Martha Naema Ola Keymans bukan hanya seorang kolega, tetapi juga sahabat. Semangat dan kebaikan yang ditunjukkan semasa hidupnya dalam bekerja telah menciptakan suasana penuh keakraban dan canda tawa yang akan selamanya dikenang oleh lembaga kultur orang Asli Papua,” ungkap Judson.

Ia juga mengajak semua yang hadir untuk mendoakan almarhumah agar Tuhan yang Maha Kuasa memberikan tempat terbaik baginya.

“Kita juga berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi cobaan berat ini. Mari kita tunjukkan dukungan kita kepada keluarga almarhumah dengan cara yang bisa kita lakukan,” ucapnya.

Judson menambahkan Rapat pleno ini menjadi momen penghormatan, mencerminkan betapa besar kontribusi dan pengaruh almarhumah Martha Naema Ola Keymans di dalam lembaga MRPB.

Almarhumah meninggal karena sakit yang diderita ia menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu, 26 Oktober 2024 pukul 02.00 WIT dini hari di RS Provinsi Papua Barat. Almarhumah meninggalkan seorang suami, 5 orang anak dan 2 orang cucu. ()

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)