Orideknews.com, MANOKWARI, – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari telah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp 96 miliar, mencakup 5.072 kasus, serta memberikan beasiswa sebesar Rp 344,5 juta sepanjang periode Januari hingga September 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Gery Malelak, menjelaskan bahwa angka pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari tujuh kabupaten di Papua Barat. Pembayaran ini meliputi empat program jaminan sosial, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun, serta Santunan Beasiswa.
“Total pembayaran klaim sepanjang Januari hingga September 2024 mencapai Rp 96.374.039.490, atau sekitar 96 miliar, dengan 5.072 kasus,” katanya.
Gery merinci lebih lanjut, untuk pembayaran JHT terdapat 4.701 kasus dengan total sebesar Rp 86.434.882.250. Sementara itu, untuk JKK dengan 24 kasus tercatat sebesar Rp 428.185.380, JKM dengan 288 kasus sebesar Rp 8.865.000.000, dan Jaminan Pensiun mencakup 59 kasus senilai Rp 645.791.860.
“Selain itu, total klaim santunan beasiswa yang berhasil dibayarkan mencapai Rp 344.500.000 kepada 108 anak ahli waris,” ungkap Gery.
Rincian klaim santunan beasiswa menunjukkan, untuk tingkat TK dan SD terdapat 47 anak yang menerima total Rp 70.500.000, masing-masing sebesar Rp 1,5 juta per anak per tahun. Selain itu, 26 anak di tingkat SMP mendapatkan Rp 52 juta, dengan setiap anak menerima Rp 2 juta per tahun; 22 anak di tingkat SMA memperoleh Rp 66 juta, masing-masing mendapatkan Rp 3 juta per tahun; dan 13 anak di perguruan tinggi menerima total Rp 156 juta, dengan masing-masing mendapatkan Rp 12 juta per tahun.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada pekerja serta keluarganya di wilayah Papua Barat. (ALW/ON).