Orideknews.com, Manokwari, – Ketua Pemuda Adat Wilayah III Doberay, Septi Meidotga, mengungkapkan pandangannya terkait sengketa verifikasi faktual (Verfak) yang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD). Ia menilai bahwa kurangnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab munculnya polemik.
Septi mengatakan bahwa, pasangan bakal calon Abdul Faris Umlati (AFU) dan Petrus Kasihiuw seharusnya dapat menerima hasil verifikasi MRPBD jika sosialisasi dilakukan dengan baik, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
“Simpang siur terjadi, terutama saat survei lapangan yang dilakukan MRP ke tempat asal kandidat. Seharusnya MRP menelusuri adat istiadat dan keturunan silsilah yang ditinggalkan oleh moyang, agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan ada kemungkinan bahwa situasi ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yang membuat pihak lain menganggap keputusan MRP tidak murni dan dipolitisasi.
“Kami dari Pemuda Adat Papua Wilayah III Doberay tetap mendukung kebijakan MRP Papua Barat Daya, namun kami menyarankan agar ke depan sosialisasi melibatkan semua stakeholder agar tidak menimbulkan pro dan kontra,” tambahnya.
Septi merespons berita yang menyebutkan bahwa AFU dan Kasihiuw menggugat keputusan MRPBD, dengan menilai hal tersebut justru memperlihatkan ketidakkuatan legitimasi MRP sebagai lembaga kultur dalam mengambil keputusan.
“Ini lucu, karena ada anggapan bahwa MRP tidak kuat legitimasinya ketika masih diganggu gugat oleh bakal calon lain,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa, keputusan MRP di tanah Papua merupakan langkah politik yang tepat, terutama yang berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).
“Revisi UU Otsus seharusnya menjangkau tidak hanya Gubernur dan Wakil Gubernur, tetapi juga Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota,” jelasnya.
Septi mengapresiasi verifikasi yang dilakukan MRP, yang dinilai sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk antropologis, sosiologis, dan biologis. “Ini adalah indikator pertama yang tepat dalam menilai kandidat OAP,” katanya.
Ia juga mengimbau pemuda adat di wilayah III Doberay untuk bersikap kritis dan tetap mendukung kebijakan MRP, sambil berharap agar para kandidat membangun komunikasi yang baik dengan MRP.
“Jika para kandidat Cagub Cawagub di tanah Papua merasa sebagai OAP, wujudkan itu. Namun jika bukan, penting untuk menyadari diri agar lembaga kultur tetap dapat merealisasikan keaslian OAP,” tegasnya.
Septi menekankan pentingnya politik sadar diri dalam membangun integritas, karena etika politik berlaku di setiap partai politik.
Ia juga mengajak agar hasil verifikasi MRP dibagikan kepada partai politik di seluruh tanah Papua, agar dapat ditindaklanjuti dan diusulkan kepada KPU RI.
“MRP juga harus menyampaikan hasil ini kepada KPU RI,” tutupnya. (ALW/ON).