Teluk Bintuni – Sebagai salah satu wujud nyata dukungan program malaria Pemda Teluk Bintuni memberikan sertifikat Kampung Bebas Malaria kepada 118 kampung di kabupaten tersebut.
Hal itu sebagai bukti bahwa tidak ada kasus malaria yang ditularkan setempat di kampung tersebut selama tiga tahun berturut-turut. Pemberian sertifikat itu pada momen HUT RI ke-79, Sabtu, (17/8/24).
Penanggung Jawab Malaria Dinas Kesehatan Teluk Bintuni, Hotria Sitorus mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada dua Surat Keputusan (SK) terkait percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam upaya ini, pihaknya juga sedang dalam proses pengurusan SK untuk 118 kampung yang akan diikutsertakan dalam program eliminasi, serta menyusun peraturan bupati yang kini tengah berada di Bagian Hukum.
“Proses eliminasi malaria di Kabupaten Teluk Bintuni sudah dimulai sejak tahun 2005, berkat kerja sama dengan BP Tangguh dan mitra kerja di bidang kesehatan. Kami menargetkan eliminasi malaria di tingkat kabupaten pada tahun 2026,” ujarnya kepada media ini.
Dia menjelaskan, saat ini fokus utama adalah kampung-kampung, karena tanggung jawab pengelolaan malaria ada di level kabupaten, sedangkan distrik berada di bawah provinsi, dan selanjutnya di bawah pusat.
Hotria mencatat beberapa kendala dalam program ini, antara lain kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan setelah terpapar di daerah endemis.
“Banyak warga yang belum menyadari pentingnya memeriksakan diri setelah tinggal di daerah endemis, baik setelah satu minggu maupun dua hari,” jelasnya.
Data di tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 332 kasus malaria yang dilaporkan. “Semua kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Dengan adanya SK yang baru, Hotria yakin dukungan dari berbagai mitra kerja, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat kampung, akan semakin mempermudah pelaksanaan program eliminasi malaria.
“Mereka juga menyiapkan dana untuk kegiatan malaria, dan kami telah melakukan semua upaya untuk berkoordinasi dengan mereka,” terangnya.
Dalam menjelaskan program intervensi eliminasi malaria, Hotria mengaku bahwa upaya pemantauan kasus lokal sangat penting.
“Jika ada kasus, kami akan melakukan survei kontak terhadap semua orang di sekitar penderita, biasanya dalam radius 100 meter dari rumah pasien. Setelah itu, jika ditemukan vektor, Dinas Kesehatan akan melakukan intervensi yang diperlukan, seperti pembagian kelambu, penyemprotan insektisida (IRS), dan penggunaan ABATE,” ucapnya.
“Semua langkah ini diambil untuk mempercepat eliminasi malaria di Kabupaten Teluk Bintuni. Kami berharap dengan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak, target eliminasi malaria bisa tercapai,” tambah Hotria.