Orideknews.com, Manokwari, – Pertamina Patraniaga Regional Papua Maluku memberikan tanggapan resmi terkait insiden kekerasan disertasi pengrusakan yang dilakukan DW terhadap karyawan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dodo 84.983.04 PT Papua Bumi Kasuari.
Insiden ini dilaporkan ke Polresta Manokwari dengan nomor laporan LP/B/398/VIII/2024/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT.
Edi Mangun, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, mengungkapkan keberadaan CCTV di lokasi kejadian dapat menjadi bukti penting bagi pihak berwenang dalam mengambil tindakan.
“Jika ada CCTV, itu akan menjadi bukti dasar yang kuat untuk aparat hukum. Kami berharap pihak SPBU dapat melaporkan insiden ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Edi menekankan bahwa tindakan yang dilakukan tanpa alasan yang jelas dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
“SPBU adalah fasilitas umum yang melayani banyak orang, sehingga kegiatan di dalamnya tidak boleh terganggu atau menghambat distribusi bahan bakar kepada masyarakat,” tegasnya.
Edi juga menghimbau agar jika terdapat indikasi pengrusakan yang dapat berdampak luas, kepolisian dapat mengambil tindakan tegas.
Ia kembali menegaskan pentingnya menjaga fasilitas umum agar tetap berfungsi dengan baik dan tidak merusak aset bersama.
“Kita tidak bisa bertindak memukul orang dan main hakim sendiri. Saya kira kalau ada Tindakan hukum yang tepat akan lebih baik,” pungkasnya.
Pertamina Patraniaga berharap insiden ini dapat ditangani dengan serius agar kejadian serupa tidak terulang. (ALW/ON).