Orideknews.com, Manokwari, – Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, Jacob Fonataba, menekankan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan anggaran untuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai di lingkungan Pemprov Papua Barat saat apel pagi Jum’at, (26/7/24).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa batas waktu untuk memberikan keterangan tambahan terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah hingga 28 Juli 2024.
“Saya harap Inspektorat dapat membantu mengecek OPD yang diminta untuk melengkapi dokumen,” ujar Jacob.
Ia juga mengungkapkan bahwa malam ini akan ada pertemuan asistensi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri mengenai evaluasi kinerja gubernur triwulan III, yang diwajibkan dihadiri oleh semua pimpinan OPD.
“Bapak dan Ibu diminta untuk melengkapi apa yang sudah disusun oleh Bapeda. Jika pimpinan OPD tidak hadir, pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana harian diharapkan untuk ikut hadir,” tambahnya.
Jacob juga menyoroti pentingnya melengkapi dokumen terkait Fordasi yang masih kurang. Selain itu, ia mengingatkan soal aktivitas kepegawaian, menekankan agar fasilitas finger print berfungsi dengan baik, mengingat audit yang akan dilakukan.
“Jangan sampai ada perbedaan antara data finger print dan kenyataan yang ada,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Jacob mengaku telah menerima sejumlah usulan anggaran perubahan atau tambahan dalam beberapa waktu terakhir. Ia mencatat ketidaksinkronan antara anggaran induk dan tambahan, terutama saat evaluasi semester.
“Saya melihat evaluasi semester masih menunjukkan pagu anggaran tanpa keterangan, sementara dalam anggaran perubahan ada. Ini menunjukkan ketidakkonsistenan,” ungkapnya.
Jacob pun mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran untuk lebih cermat dan teliti agar tidak memunculkan hal-hal yang bisa menjebak.
“Tolong cermati baik-baik bagi Bapak dan Ibu yang menyusun anggaran. Jangan sampai memunculkan sesuatu yang bisa menjebak kita,” tutupnya.
Dengan penekanan ini, diharapkan pengelolaan anggaran dan dokumentasi di lingkungan Pemprov Papua Barat dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, demi mendukung kinerja pemerintah daerah yang lebih baik. (ALW/ON).