Orideknews.com, Manokwari, – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua Barat memberikan waktu 10 hari kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk melengkapi bukti-bukti perjalanan dinas untuk tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan oleh Pj Gubernur Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere MTP, saat memimpin apel gabungan ASN Pemprov Papua Barat pada Jumat (19/7/24) di kantor Gubernur, Arfai, Manokwari.
“Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Papua Barat tahun anggaran 2023. Saya harap OPD dapat segera melengkapi data dan bukti-bukti, terutama bukti perjalanan dinas,” tegas Ali Baham.
Pj Gubernur Ali Baham juga menjelaskan bahwa temuan terkait perjalanan dinas ini tidaklah baru, melainkan sudah terjadi berulang kali.
“Ada temuan seperti dua orang ASN tidur di satu kamar, namun dalam pertanggungjawabannya diklaim sebagai dua kamar yang ditempati. Kemudian juga ada temuan tiket perjalanan dinas yang diduga fiktif,” sebut Ali Baham.
Ali Baham menekankan bahwa era digital saat ini memudahkan pengawasan, sehingga ASN tidak boleh bermain dengan tiket dan pemesanan hotel.
“Jangan coba-coba main dengan tiket dan hotel karena ketika ditelusuri BPK akan ketahuan semua. Ingat bahwa setiap ASN bertanggung jawab atas tindakannya ketika melakukan perjalanan dinas. Jika ada temuan, tanggung jawabnya juga berada pada masing-masing individu,” ucapnya.
Ali Baham memohon kepada seluruh ASN untuk lebih disiplin dan patuh pada ketentuan yang berlaku. Ia menyarankan agar ASN lebih memperhatikan aspek administratif dan menghindari tindakan yang berpotensi membuka pintu pidana.
“Jika rekomendasi BPK adalah setor kembali, segera lakukan dan jangan sampai menjadi temuan final. Setor kembali bukan lagi soal administrasi, tapi bukti yang nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Papua Barat, Dr Yacob Fonataba, mengaku bahwa, temuan tersebut dan menjelaskan bahwa audit dari BPK merupakan hal yang rutin dilakukan untuk pengendalian anggaran.
“Uraian temuan tersebut biasa saja, mencakup infrastruktur, perjalanan dinas, kesehatan, dan pendidikan. Biasanya ada dokumen yang kurang karena kesibukan OPD dalam membuat pertanggungjawaban. Bapak Gubernur hanya mengingatkan untuk melengkapi dokumen-dokumen tersebut dalam 10 hari kedepan. Tapi, tidak ada temuan serius,” tambahnya. (ALW/ON).