Orideknews.com, Manokwari, – Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) menggelar Persidang Umum ke-XII di Manokwari, Papua Barat, Selasa (16/7/24). Persidangan yang dihadiri oleh 800 peserta ini mengusung tema “Menghadirkan Kerajaan Allah di Bumi (Matius : 6 ayat 10)”.
Dalam pidatonya, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI, Dr. Jein Maria Tulung, menekankan pentingnya persidangan ini untuk merumuskan keputusan yang bermanfaat bagi seluruh jemaat GPKAI.
Jein mengapresiasi kontribusi GPKAI selama 70 tahun berdiri, yang telah berdampak luas dalam mewartakan Injil, terutama melalui pendidikan, kesehatan, wirausaha, dan kesejahteraan jemaat.
Lebih lanjut, Jein juga menyinggung peran GPKAI sebagai pelopor dialog antar umat beragama dan berbangsa, yang selama ini tercipta harmonis. Empat hal penting yang disampaikan Jein kepada peserta sidang adalah:
Memperkuat kekompakan: Jein mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam menjalankan visi dan misi GPKAI.
Berani menghadapi tantangan: Jein mendorong GPKAI untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat.
Memperhatikan generasi muda: Jein menekankan pentingnya pelayanan kepada generasi muda agar mereka tetap setia pada ajaran agama.
Menjaga kerukunan antar umat beragama: Jein berharap GPKAI terus memainkan peran penting dalam menjaga dan memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Dirjen Bimas Kristen juga menyampaikan harapan agar GPKAI berperan aktif dalam pembangunan Papua.
Ketua Panitia Pendeta Herky Ahoren menjelaskan, sidang umum ini membahas berbagai isu penting, termasuk evaluasi rencana pelayanan GPKAI ke depan, membangun keharmonisan dan kebersamaan, serta pemilihan pengurus majelis baru.
“Persidangan ini juga menjadi forum untuk menyusun misi dan visi pelayanan bagi pertumbuhan nasional GPKAI,” ujar Herky.
Ketua Umum Majelis Umum Pendeta Daniel Sukan menambahkan, GPKAI tersebar di 14 provinsi dengan 608 gereja di 19 kabupaten dan kota. Basis GPKAI terbesar berada di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Persidangan Umum GPKAI ke-XII ini berlangsung selama tiga hari dan diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan gereja dan masyarakat. (ALW/ON)