Orideknews.com, Manokwari, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Dilkumjakpol (Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas dan wewenang Aparat Penegak Hukum) pada hari Selasa, (9/7/24).
Rakor tahunan ini menjadi wadah penting bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Papua Barat, yaitu Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian, untuk bersinergi dalam membangun penegakkan hukum yang adil dan berkeadilan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom, dalam sambutannya menekankan komitmen jajaran APH untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan dalam penegakan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum ini memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Piet Bukorsyom juga menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat upaya koordinatif antar APH.
“Sinergi yang kuat antara para aparatur hukum sangat penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif dan efisien,” ucapnya.
Salah satu isu krusial yang dibahas dalam rakor adalah permasalahan overstaying tahanan. Piet Bukorsyom menjelaskan bahwa overstaying menjadi tantangan serius bagi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah Papua Barat.
“Overstaying tahanan merupakan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia. Tahanan yang telah melebihi masa penahanannya harus dibebaskan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Piet Bukorsyom berharap rakor Dilkumjakpol ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan overstaying tahanan melalui sinergi antara APH di pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan lapas/rutan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Rakor Dilkumjakpol dilanjutkan dengan paparan materi dari keynote speaker, yaitu Kepolisian Daerah Provinsi Papua Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat, dan Pengadilan Tinggi Provinsi Papua Barat. Materi yang dibahas meliputi deteksi dini dan sinergi antar APH dalam rangka optimalisasi proses hukum.
Hadir dalam rakor ini juga para Kepala Divisi dan Para unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dengan sinergi yang terjalin kuat, diharapkan penegakan hukum di Papua Barat dapat semakin adil, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (***/ALW/ON)