Orideknews.com, Manokwari, – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPRK pengangkatan (Jalur Otsus), Derek Ampnir, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan proses seleksi dengan integritas dan objektivitas.
Meskipun Ampnir mengakui akan menjadikan referensi dan arahan Bupati Teluk Bintuni sebagai pertimbangan, Pansel tetap mementingkan tahapan seleksi yang telah ditetapkan dan akan menjalankannya secara factual.
“Seleksi DPRK ini bersanding dengan proses dan tahapan menuju pemilihan Kepala daerah. Masing-masing tahapan kami yakin akan berjalan sesuai dengan mekanismenya,” tegas Ampnir kepada wartawan belum lama ini.
Ia menekankan, Pansel DPRK berkomitmen untuk menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun, baik itu individu, kelompok politik, atau kepentingan tertentu.
“Kami tetap menjaga integritas, kami tidak boleh terpengaruh, dengan siapapun dia, tidak boleh berpengaruh dengan politik praktis. Kepentingan siapapun, tidak ada,” ujar Derek Ampnir dengan tegas.
Komitmen Pansel ini sejalan dengan pernyataan Bupati Teluk Bintuni, Pietrus Kasihiw, yang menegaskan tidak akan mengintervensi pelaksanaan tugas-tugas Panitia seleksi DPRK di Bintuni.
“Bupati telah nyatakan komitmen bahwa, itu adalah ajatannya masyarakat sehingga kembalikan pada masyarakat tujuh suku di teluk Bintuni,” ungkap Ampnir.
Pernyataan Bupati Kasihiw menunjukkan dukungan penuh terhadap proses seleksi yang transparan dan adil. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat dan Pansel DPRK untuk menentukan kader terbaik yang akan menjadi anggota DPRK melalui jalur Otsus.
Ampnir menjelaskan, proses seleksi DPRK ini memiliki tahapan yang jelas dan terukur. Tahapan tersebut meliputi pendaftaran, verifikasi dokumen, tes tertulis, tes wawancara, dan pengumuman hasil seleksi.
Setiap tahapan akan dilaksanakan secara ketat dan transparan, dengan melibatkan tim ahli dan independen. Pansel DPRK juga akan memastikan seluruh peserta seleksi mendapatkan kesempatan yang sama dan adil dalam menunjukkan kemampuan dan kompetensinya.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat,” ujar Ampnir.
Proses seleksi DPRK melalui jalur Otsus ini merupakan momentum penting bagi masyarakat Teluk Bintuni untuk memilih wakil-wakil mereka yang akan berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Ampnir menambahkan, Pansel DPRK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, demi menghasilkan anggota DPRK yang berkualitas, kompeten, dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Teluk Bintuni. (ALW/ON)