Orideknews.com, Manokwari, – Ketua panitia Musprov Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Papua Barat,William Heinrich mengaku batas pengembalian formulir pendaftaran pada 1 Juni 2024 pukul 00.00 WIT.
Sejak dibuka pada 1 Mei 2024 lalu ada 3 bakal calon yang mengambil formulir, Haji Suryati, Victor dan Haji Ahmad Kuddus.
William mengaku persyaratan calon Ketum KADIN Papua Barat tidak memiliki syarat khusus, persyaratan yang dikeluarkan sesuai ketentuan Organisasi KADIN Pusat.
Berikut Persyaratan Calon Ketua Umum KADIN Papua Barat periode 2024-2029 No.02/KU/Pan -MUN/2024.
Mengisi formulir pernyataan/pencalonan ketua umum Kadin Provinsi Papua Barat masa bakti 2024-2029, dengan melampirkan:
– Photo copy Kartu Anggota Biasa (KTA-B) kadin dua Tahun berturut-furut : Tahun 2023 dan 2024
– Dukungan dari Asosiasi/Himpunan Tingkat Provinsi Minimal 1 (satu)
– Daftar riwayat hidup yang menerangkan berpengalaman dalam pengurusan Kadin/Asosiasi/Himpunan
– Pekerjaan (jabatan di perusahan) sesuai dengan akta notaris pendirian perusahan dan perubahan-perubahannya
– Photo Copy Identitas Pribadi (KTP, SIM,PAspor)
– Photo Copy NPWP Perusahan (Pribadi)
– 4 (empat) buah pas photo berukuran (4×6)
– Visi dan Misi tertulis dalam memimpin kadin (disampaikan secara tertulis dan lisan pada acara Muprov Kadin Ke V Provinsi Papua Barat)
– Menandatangani pakta Integritas.
– Biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) setelah mengembalikan seluruh berkas calon.
Surat pernyataan/pencalonan tersebut butir 2 disampaikan kepada Dewan Pengurus Kadin Provinsi Papua Barat.
Penyerahan berkas pendaftaran setiap hari Senin-Sabtu jam 10.00 – 15.00 WIT bertempat di sekertariat kantor Kadin Provinsi Papua Barat. Jln. gunung salju Amban.
“Sampai hari ini sudah ada 3 yang mengambil formulir bakal calon, tapi belum ada yang mengembalikan. Batas hari ini sampai jam 3 sore, tapi setelah kita rapat, kita memberi kesempatan, untuk diperpanjang sampai jam 00, WIT,” ungkap William Sabtu, (1/6/24). (ALW/ON).